
JOMBANG, CAKRAWARTA.com – Pesantren Tebuireng bersama Tebuireng Institute menyerukan pentingnya Nahdlatul Ulama (NU) kembali meneguhkan spirit Al-Qanun Al-Asasi, dasar ideologis organisasi yang dirumuskan Rais Akbar KH Hasyim Asy’ari, sebagai pijakan menghadapi tantangan zaman.
Seruan itu mengemuka dalam diskusi meja bundar bertajuk “Membedah Genealogi dan Transformasi Al-Qanun Al-Asasi” yang digelar di Gedung KH Yusuf Hasyim, Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, hari ini, Sabtu (14/2/2026). Diskusi tersebut bertepatan dengan hari kelahiran KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU.
Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Machfudz mengatakan, Qanun Asasi bukan sekadar dokumen historis, melainkan fondasi nilai yang membentuk arah gerak NU sejak awal berdiri.
“NU lahir dalam situasi penjajahan dengan berbagai tekanan, termasuk regulasi yang merugikan umat Islam. Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari merespons itu melalui pendidikan dan perumusan nilai-nilai dasar organisasi dalam Qanun Asasi,” ujar KH Abdul Hakim yang akrab disapa Gus Kikin dan juga menjabat Ketua PWNU Jawa Timur.
Menurut dia, Qanun Asasi menekankan pentingnya persatuan umat dan orientasi perjuangan untuk meraih ridha Allah. Nilai tersebut menjadi sumber kekuatan spiritual dan moral bagi NU dalam menjalankan peran sosial dan kebangsaan.
Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Abdul A’la, yang menjadi salah satu pembicara, menilai NU secara konsisten berpegang pada tradisi keilmuan dan mazhab. Namun, secara organisatoris, nilai-nilai Qanun Asasi dinilai belum sepenuhnya terinternalisasi dalam praktik kelembagaan.
“Dalam perjalanan sejarahnya, NU pernah mengalami dinamika politik, termasuk bergabung dalam partai politik. Momentum kembali ke Khittah 1926 pada 1984 menjadi upaya penting untuk meneguhkan kembali jati diri NU sebagai organisasi sosial keagamaan,” kata Abdul A’la.
Anggota Dewan Masyayikh Tebuireng KH Mustain Syafi’i menambahkan, sebagai organisasi ulama, NU memiliki karakter khas yang berpijak pada otoritas keilmuan dan kepemimpinan ulama. Prinsip tersebut menjadi landasan dalam berbagai keputusan penting, termasuk Resolusi Jihad yang menyerukan perlawanan terhadap penjajah.
Sementara itu, peneliti dan tokoh muda NU Ahmad Rijal Mumazziq menjelaskan, Muqaddimah Qanun Asasi dapat dipandang sebagai semacam konstitusi organisasi yang memuat prinsip-prinsip dasar perjuangan NU.
Ia menyebut lima nilai utama yang terkandung di dalamnya, yakni persatuan, persaudaraan, kesinambungan sanad keilmuan, komitmen terhadap mazhab, dan orientasi pada kemaslahatan umat.
“Nilai-nilai ini menjadi fondasi ideologis sekaligus arah gerak organisasi. Tantangannya adalah bagaimana menerjemahkan prinsip-prinsip tersebut secara nyata dalam kehidupan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rijal.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Nur Hidayat juga mengakui bahwa nilai-nilai luhur dalam Qanun Asasi perlu terus dihidupkan dalam praktik organisasi. Ia menilai penguatan peran ulama dan pemahaman terhadap jati diri NU menjadi penting dalam menjaga kesinambungan organisasi.
Diskusi yang dipandu Ketua Tebuireng Institute KH Achmad Roziqi itu menghadirkan sejumlah akademisi dan tokoh NU, antara lain Masdar Hilmy, Ahmad Ginanjar Sya’ban, Muhibin Zuhri, dan Nasruddin Anshoriy. Forum tersebut dihadiri kalangan ulama, akademisi, dan santri sebagai bagian dari upaya memperkuat refleksi intelektual terhadap warisan pemikiran KH Hasyim Asy’ari.
Melalui forum ini, Tebuireng Institute berharap nilai-nilai Qanun Asasi dapat terus menjadi inspirasi dalam memperkuat peran NU sebagai organisasi keagamaan yang berakar kuat pada tradisi keilmuan, sekaligus responsif terhadap tantangan zaman.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Abdel Rafi



