Saturday, April 20, 2024
HomeGagasanSurat Suara Tercoblos, Malu Sedunia

Surat Suara Tercoblos, Malu Sedunia

Sejak kemarin sore, viral di media sosial (medsos), bahkan sudah masuk dalam berita televisi nasional seperti TV One, bahwa di Selangor Malaysia, ditemukan kantongan plastik surat  suara Pemilu yang sudah dicoblos. Diduga ratusan ribu surat suara sudah dicoblos, baik untuk Pilpres dan Pileg.

Dari video yang beredar,  bahwa  sebagian besar surat suara yang dicoblos tersebut untuk  Paslon 01, dan Pileg, untuk Partai Nasdem, dengan caleg anak pejabat negara yang bertugas di Malaysia.

Persoalan sudah di Panwaslu Malaysia, untuk dilaporkan ke Bawaslu Pusat. Pihak TV One, sudah menghubungi KPU untuk konfirmasi, tetapi belum bisa memberikan informasi yang pasti.

Selama ini, kita dicekoki berita, bahwa kecurigaan atas terjadinya Pemilu curang hanya halusinasi saja. Para elit politik menyatakan terutama pihak TKN,  bahwa tidak baik curiga kepada KPU . Sebab sudah lengkap institusi yang melakukan kontrol jika ada penyimpangan. Ada Bawaslu, ada saksi-saksi dari masing-masing partai,  ada Polisi, LSM dan sebagainya.

Masyarakat bertanya, kenapa pihak TKN yang menjamin dan membela bahwa KPU akan bekerja dengan profesional, tidak ada kecurangan, dan perbuatan miring lainnya. Kekhawatiran yang paling tinggi tensinya  adalah dari BPN, dan para relawan yang mengkhawatirkan kecurangan yang dilakukan secara  masif, sistemik dan terstruktur oleh mereka-mereka yang punya akses kekuasaan terhadap ororitas  penyelenggaraan Pemilu.

Ada logika yang tidak nyambung dalam persoalan “kecurangan”  Pemilu kali ini, yang diduga karena “tidak independen”nya KPU.  Kalau memang ada kecurangan, tentu kedua tim baik TKN dan BPN  akan bersama-sama mengajukan protes kepada KPU. Seperti misalnya terkait  DPT sebanyak  17,5 juta, yang menurut Fahri Hamzah merupakan DPT yang fiktif atau double data. Sampai hari ini belum ada klarifikasi yang tuntas terkait 17,5 juta DPT tersebut dari pihak KPU.  Seharusnya yang ribut soal 17,5 juta DPT tentu kedua Timses, tetapi kenapa pihak TKN tidak tertarik untuk mempersoalkannya.

Sampai  hari ini, sebagian besar rakyat masih dalam posisi percaya penuh dengan KPU, apalagi sikap KPU yang tegas terkait kasus OSO yang dimenangkan PTUN, tetapi dilawan KPU dengan tegas.  Masyarakat banyak juga menghargai langkah Prof. Mahfud MD, yang mendatangi KPU dan mendukung KPU untuk terus bekerja secara profesional.

Sore kemarin, terjadi turbulensi atas kepercayaan rakyat tersebut, dengan diketemukannya surat suara yang akan dikirim  via pos, sudah dicoblos, di Selangor Malaysia. Hal tersebut dibenarkan oleh Ibu Yazza Azzahra Ketua Panwaslu Malaysia,  yang menemukan berkarung-karung surat  suara tersebut di gudang kosong di Selangor Malaysia. Bahkan di lokasi lain, ditayangkan beberapa Ibu-Ibu sedang mencoblos, dan  mereka  mengakui mendapat upah 50 sen untuk setiap surat suara. Pada saat Ibu Yazza datang ke lokasi tersebut, Ibu-Ibu yang mencoblos secara ilegal sudah melarikan diri.

Tsunami Pemilu*

TV One dengan bertubi-tubi menyiarkan berita tentang diketemukannya surat suara yang telah dicoblos untuk Paslon tertentu (01) dan pileg seseorang calon dari partai Nasdem. Akurasi berita tidak diragukan lagi karena dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Malaysia pada sore hari kemarin.

Kabar tersebut bagaikan  gelombang Tsunami yang menghantam pesta demokrasi yang akan berlangsung beberapa hari lagi. Bayangkan terjadinya pencoblosan ilegal tersebut dilakukan di luar negeri di negara tetangga kita, Malaysia. Berita sudah mendunia.  Hari-hari ke depan ini akan menjadi trending topik, dan mendapatkan perhatian dunia internasional.

Sudah dapat diduga kejadian di Malaysia tersebut, akan membayangi kekhawatiran rakyat atas Pemilu  yang akan dilaksanakan 17 April 2019, apakah dapat  berjalan  tanpa kecurangan. Indikasi dan kegelisahan potensi terjadinya “kecurangan” sudah banyak disampaikan oleh sebagian masyarakat , tetapi pihak KPU  meyakinkan masyarakat bahwa semua akan berjalan dengan adil, jujur dan rahasia.

Jika kasus surat suara di Malaysia, pihak Bawaslu dan KPU  tidak segera melakukan langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka akan menjadi bola salju yang menggelinding semakin membesar dan menggoyangkan sendi-sendi kehidupan penyelenggaraan negara yang demokratis.

Gejala sudah terlihat, dengan komentar dari TKN, yang mencurigai bahwa karena yang menemukan Tim Relawan 02. Ada kesan kecurigaan karena tidak diketemukan  siapa yang mencoblos. Pihak Timses Paslon 01, juga minta agar pihak Bawaslu  harus segera melakukan investigasi, untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.

Kita masih menunggu bagaimana sikap dan pandangan dari Timses 02,  maupun para elit partai, dan pemerhati masalah politik, sosial, dan kebijakan publik. Menurut informasi, BPN sedang melakukan ivestigasi mendalam ke Malaysia, untuk mengumpulkan data dan fakta terjadinya kecurangan yang merugikan paslon 02.

Dari berbagai komentar di media,  ada keinginan kuat untuk menyelesaikan persoalan surat suara ini oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai Petahana dan Paslon 01, yang dicoblos pada surat suara secara ilegal tersebut.

Presiden harus turun tangan mengklarifikasi karena menyangkut posisinya sebagai Paslon 01, dan juga sebagai Presiden RI yang merupakan penanggung jawab mutlak penyelenggara negara termasuk penyelenggaraan Pemilu. Presiden RI dapat memerintahkan kepada Bawaslu untuk segera melakukan langkah cepat, tepat, tuntas,  dan segera memperoses secara hukum siapapun yang terlibat termasuk penyelenggara negara itu sendiri.

Waktu yang tersedia sangat terbatas. Jangan sampai  menjelang Pemilu 17 April 2019, persoalan pencoblosan ilegal di Malaysia tidak tuntas, dibuat mengambang. Implikasi politiknya sangat besar, dan mempengaruhi dinamika sosial politik pasca pemilihan siapapun yang terpilih nantinya.

Kalau Jokowi merasa kurang nyaman  karena posisinya sebagai Paslon 01,  dapat menugaskan Wakil Presiden JK, untuk turun tangan mensupervisi Bawaslu bekerja. Rakyat sudah mengenal Pak JK, dapat bekerja cepat, tuntas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika dalam investigasi, diketemukan pejabat negara di Malaysia terlibat karena ada _conflict of interest_ terkait pencalonan anak pejabat tersebut sebagai caleg dari partai, yang  nomornya dicoblos, bersama Paslon 01, tidak ada pilihan lain selain dicopot dari jabatannya.

Kita tunggu beberapa hari ke depan ini. Semakin akan banyak data dan fakta baru akan bermunculan dengan kejadian di Selangor Malaysia.

Potensi kejadian yang sama bukan tidak mungkin terjadi pada negara dimana warga Indonesia  cukup banyak (Arab Saudi, Taiwan, Hongkong). Bawaslu harus  meningkatkan lagi monitoringnya atas penyelenggaraan Pemilu di negara-negara tersebut.

Semoga ke depan ini, semakin terkuak berbagai kebusukan yang dilakukan oleh para pecundang politik,  sebelum semuanya terlambat, ibarat nasi sudah menjadi bubur. Terlalu mahal harkat dan martabat bangsa  ini digadaikan, untuk kepentingan sesaat yang dipenuhi dengan syahwat kekuasaan  oleh para elit yang tidak berakal sehat.

CIBUBUR, 12 April 2019

CHAZALI H. SITUMORANG

Pemerhati Kebijakan Publik

RELATED ARTICLES

Most Popular