
Matahari tenggelam di Kafr Qasim. Aroma kopi kapulaga menguar di antara warga Palestina yang berkumpul. Knafeh hangat menemani percakapan politik yang terasa getir. Spanduk menampilkan tiga tokoh politisi, dengan tulisan, “Bi aydina nughayyir.”
“Dengan tangan kita, kita mengubah,” bunyi spanduk. Ahmad Tibi, politikus yang lebih dari dua dekade duduk di parlemen Israel, datang membawa pesan sederhana: mereka harus menggunakan suara untuk menjatuhkan pemerintahan Benjamin Netanyahu.
Di negeri yang mengklaim dirinya sebagai demokrasi, suara warga Palestina mungkin ikut menentukan siapa yang memerintah. Ironisnya, sebagian calon penguasa justru sibuk meyakinkan pemilih Yahudi bahwa bersekutu dengan politisi Palestina merupakan sesuatu yang harus mereka takuti.
Israel, menurut The Guardian akhir pekan, akan menggelar pemilihan parlemen Selasa besok. Nama resminya pemilihan Knesset, parlemen Israel yang memiliki 120 kursi. Pemilu ini menentukan komposisi parlemen, tetapi hasilnya tidak otomatis menentukan siapa yang menjadi perdana menteri.
Setelah penghitungan suara, para politikus harus merangkai dukungan mayoritas untuk membentuk pemerintahan. Dalam permainan itu, satu kursi bisa terasa seperti satu jembatan, sementara beberapa kursi bisa menjadi kunci pintu kekuasaan.
Benyamin Netanyahu yang kini Perdana Menteri menghadapi persoalan matematika politik yang tidak sederhana. Sejumlah jajak pendapat yang dikutip The Guardian menunjukkan koalisi pemerintahannya berpotensi kehilangan mayoritas.
Namun, blok oposisi yang didominasi partai-partai Yahudi juga diperkirakan belum mencapai 61 kursi, angka yang diperlukan untuk memperoleh mayoritas di Knesset.
Dengan demikian, kubu yang kehilangan dukungan belum tentu langsung kehilangan jabatan, sementara kubu yang mengumpulkan suara lebih banyak belum tentu sanggup membentuk pemerintahan.
Inilah celah yang membuat suara warga Palestina di Israel memperoleh arti strategis. Mereka mencakup sekitar 20 persen penduduk Israel.
Menurut perkiraan The Guardian, partai-partai yang mewakili komunitas ini dapat meraih 12-15 kursi.
Suara tersebut terbagi antara Ra’am, partai Islam yang dipimpin Mansour Abbas, dan Joint List, aliansi tiga partai kecil yang mencakup Ta’al pimpinan Ahmad Tibi.
Angka itu cukup besar untuk mengubah kalkulasi pembentukan koalisi, terutama ketika dua blok politik utama sama-sama kesulitan mengumpulkan mayoritas.
Namun, jangan buru-buru membayangkan Tibi akan melenggang masuk ke kantor perdana menteri. Ia bahkan tidak sedang mengejar jabatan itu.
Persoalannya lebih mendasar adalah, apakah partai-partai Palestina bisa menggunakan kursi mereka untuk memengaruhi arah pemerintahan, atau kembali menjadi penonton ketika partai-partai besar membagi kekuasaan di antara mereka sendiri?
-000-
Dalam kampanye kali ini, sebagian politikus sayap kanan berusaha mengubah persoalan koalisi menjadi pertarungan identitas.
Poster bertuliskan “Kanan atau Palestina” beredar, sementara slogan “Bibi atau Tibi” mempersonifikasikan persaingan politik seolah-olah Netanyahu harus memilih antara dirinya dan Ahmad Tibi.
Padahal, Tibi tidak sedang menawarkan diri sebagai perdana menteri. Ia memimpin Ta’al, partai yang memperjuangkan kepentingan warga Palestina di dalam Israel.
Strategi semacam itu punya fungsi elektoral yang jelas: membangkitkan kecemasan pemilih Yahudi terhadap kemungkinan kerja sama dengan partai-partai Arab.
Sebagian besar partai oposisi Yahudi telah menutup pintu koalisi dengan politisi Palestina. Netanyahu dan sekutunya juga berusaha membuat kerja sama semacam itu menjadi racun politik.
Akibatnya, kursi Palestina bisa menentukan nasib pemerintahan, tetapi pemilik kursinya menghadapi penolakan dari pihak yang membutuhkan dukungan mereka.
Inilah paradoks demokrasi yang layak mendapat perhatian. Sistem pemilu Israel menggunakan perwakilan proporsional: pemilih memberikan suara kepada daftar partai peserta pemilu.
Lalu, partai pun memperoleh kursi sesuai perolehan suara yang memenuhi ketentuan pemilu. Namun, representasi di parlemen tidak otomatis menghasilkan akses yang setara terhadap kekuasaan eksekutif.
Warga Palestina bisa memilih, mengirim wakil ke Knesset, dan ikut menentukan aritmetika mayoritas. Tetapi partai-partai yang mewakili mereka tetap menghadapi tembok politik ketika hendak masuk pemerintahan.
Kita perlu membedakan dua hal. Hak memilih memberikan kesempatan kepada warga untuk menentukan wakil. Kemampuan wakil memengaruhi kebijakan bergantung pada susunan parlemen, kesediaan partai lain berunding, dan kesepakatan tentang program pemerintahan.
Pemilu membuka pintu pertama, tetapi negosiasi koalisi menentukan siapa yang boleh melangkah lebih jauh. Dalam politik Israel, pintu kedua itulah yang sering menjadi persoalan bagi partai-partai warga Palestina.
Meski demikian, sejarah memberi contoh bahwa tembok tersebut tidak sepenuhnya kedap. Pada 2021, Mansour Abbas membawa Ra’am ke dalam koalisi pemerintahan Naftali Bennett. Langkah itu menjadi terobosan karena partai Arab ikut menopang pemerintahan Israel.
Bahkan Netanyahu sendiri pernah memulai perundingan koalisi dengan Abbas. Artinya, garis merah yang diumumkan menjelang pemilu masih bisa berubah ketika angka-angka hasil pemungutan suara memaksa para politikus menghitung ulang kepentingan mereka.
Namun, masuknya partai Arab ke pemerintahan tidak otomatis menyelesaikan persoalan Palestina. Ahmad Tibi sendiri mengakui dilema yang dihadapi komunitasnya bahwa mereka harus memilih di antara pilihan yang sama-sama tidak memenuhi aspirasi mereka.
Sebagian partai oposisi Yahudi tetap menentang negara Palestina dan mendukung gerakan permukiman Israel di Tepi Barat. Pergantian pemerintahan, karena itu, belum tentu mengubah arah kebijakan terhadap pendudukan dan hak-hak warga Palestina.
-000-
Mengapa warga Palestina di Israel kini didorong untuk datang ke tempat pemungutan suara? Jawabannya, menurut sejumlah politikus yang diwawancarai The Guardian, terutama berkaitan dengan rasa takut terhadap kelanjutan pemerintahan sayap kanan.
Perang dan kehancuran di Gaza, kekerasan di Tepi Barat, serta meningkatnya diskriminasi di dalam Israel menambah kekhawatiran tentang konsekuensi jika koalisi Netanyahu kembali berkuasa.
Sami Abu Shehadeh, pemimpin Balad, menyebut rasa takut sebagai pendorong utama partisipasi politik. Ia menilai warga memahami risiko yang mereka hadapi jika pemerintahan sayap kanan jauh terus memegang kendali.
Sementara itu, analis International Crisis Group Amjed Iraqi menggambarkan pemilu ini sebagai upaya mengurangi risiko. Dalam pandangan tersebut, pilihan warga Palestina tidak selalu lahir dari keyakinan bahwa oposisi akan memperjuangkan aspirasi mereka, tetapi dari kekhawatiran terhadap akibat jika pemerintahan sekarang berlanjut.
Logika itu terdengar getir. Pemilih biasanya berharap pemilu memberi jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Sebagian warga Palestina di Israel justru menghadapi pilihan untuk membatasi kemungkinan keadaan menjadi lebih buruk.
Mereka tidak selalu melihat kotak suara sebagai pintu menuju masa depan yang cerah. Bagi sebagian orang, kotak itu lebih menyerupai rem darurat pada kendaraan yang melaju menuju jurang.
Tentu saja, tidak semua warga Palestina setuju dengan strategi tersebut. Sebagian menolak berpartisipasi karena menganggap pemilu Israel melegitimasi sistem yang membatasi hak-hak mereka.
Jurnalis Nagham Zbeedat, misalnya, menyatakan bahwa ia menolak memberikan legitimasi kepada sistem yang memperlakukan hak, keselamatan, dan kemanusiaan warga Palestina secara tidak setara.
Sikap itu memperlihatkan perdebatan internal yang nyata: apakah partisipasi dapat mengubah sistem, atau justru membuat sistem tampak lebih inklusif daripada kenyataannya?
Pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab hanya dengan menghitung jumlah suara. Partisipasi politik bisa memperkuat representasi, membuka ruang negosiasi, dan menghambat kebijakan tertentu.
Namun, partisipasi juga memiliki batas ketika partai-partai lain menolak bekerja sama atau ketika institusi politik membatasi ruang gerak wakil minoritas.
Hasil pemilu akan memperlihatkan seberapa jauh suara dapat berubah menjadi pengaruh, bukan sekadar berapa banyak kursi yang berhasil diraih.
Beban sejarah menambah ketegangan di Kafr Qasim. Dua hari setelah pemilu, warga kota itu akan memperingati pembantaian 1956, ketika polisi perbatasan Israel membunuh 49 laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang melanggar jam malam yang tidak mereka ketahui telah diberlakukan.
Peristiwa tersebut menjadi bagian dari ingatan kolektif warga Palestina di Israel. Bagi mereka, pemilu berlangsung di tengah sejarah panjang kerentanan, diskriminasi, dan perjuangan memperoleh pengakuan.
-000-
Sekarang kita kembali ke pertanyaan awal: bisakah Netanyahu tersingkir jika gagal membentuk pemerintahan? Jawabannya: bisa. Namun, kegagalan membentuk koalisi tidak otomatis langsung mengakhiri kekuasaannya pada malam penghitungan suara.
Menurut mekanisme konstitusional Israel, presiden menugaskan seorang anggota Knesset untuk membentuk pemerintahan setelah berkonsultasi dengan perwakilan partai-partai.
Kandidat yang mendapat tugas itu memiliki waktu 28 hari, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 14 hari. Jika gagal, presiden dapat menunjuk kandidat lain.
Prosesnya masih menyediakan jalan tambahan sebelum parlemen membubarkan diri dan pemilu baru berlangsung. Sementara itu, pemerintahan lama tetap menjalankan tugas sampai pemerintahan baru terbentuk.
Jadi, Netanyahu tidak otomatis kehilangan jabatan hanya karena partainya kehilangan mayoritas. Ia masih bisa bertahan jika berhasil mengumpulkan dukungan koalisi, sekalipun partainya tidak meraih kursi terbanyak.
Sebaliknya, pemimpin oposisi bisa memperoleh kesempatan memerintah jika mampu menggalang dukungan yang cukup. Dalam sistem parlementer Israel, kemampuan merakit mayoritas menentukan siapa yang memegang kendali pemerintahan.
Di sinilah posisi partai-partai Palestina menjadi penting sekaligus rumit. Mereka berpotensi membantu mengubah keseimbangan kekuasaan, tetapi belum tentu mendapat tempat dalam koalisi yang terbentuk.
Jika partai-partai Yahudi tetap menolak kerja sama, kursi Palestina mungkin hanya memengaruhi kalkulasi tanpa memberikan pengaruh langsung terhadap susunan kabinet.
Hasil pemilu pada akhirnya akan menguji dua hal: seberapa besar warga Palestina bersedia menggunakan hak pilihnya, dan seberapa jauh partai-partai Israel bersedia menerima konsekuensi politik dari suara tersebut.
Angka 12-15 kursi yang diperkirakan bagi partai-partai Palestina bukan jaminan perubahan. Angka itu merupakan potensi daya tawar yang baru berarti jika seseorang bersedia berunding.
Demokrasi memang menyediakan aturan untuk menghitung suara. Namun, demokrasi juga harus menghadapi pertanyaan tentang bagaimana kekuasaan membagi ruang kepada orang-orang yang suaranya ikut menentukan hasil.
Ketika sebuah kelompok dibutuhkan untuk mencapai mayoritas, tetapi ditolak sebagai mitra politik, sistem perwakilan menghadapi ujian yang jauh lebih besar daripada sekadar memenangkan pemilu.
Bagi warga Palestina di Israel, pekan depan bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi pemerintahan. Pemilu itu juga menyangkut apakah suara mereka akan berhenti sebagai angka di layar penghitungan, atau memperoleh tempat dalam keputusan yang memengaruhi hidup mereka.
Kotak suara bisa menghitung setiap pilihan dengan presisi. Tantangan sesungguhnya muncul setelah penghitungan selesai: apakah para politikus bersedia mengakui bahwa suara yang sah juga layak memperoleh ruang dalam perundingan kekuasaan? (*)
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 26 Oktober 2026
AHMADIE THAHA (Cak AT)
Wartawan Senior








