
Dunia tengah menyaksikan sebuah momen yang luput dari perhatian banyak pengamat, hegemoni Amerika Serikat di Timur Tengah kian merapuh. Ia bukan runtuh oleh rudal Iran atau serangan siber Rusia, melainkan tergerus oleh kontradiksi kebijakannya sendiri, oleh standar ganda yang kian telanjang, serta oleh bangkitnya kesadaran politik negara-negara kawasan untuk tidak lagi menjadi pion dalam permainan kekuatan global.
Perang terbuka antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran hanyalah gejala. Akar persoalannya jauh lebih dalam yakni ketidakpercayaan total terhadap tatanan dunia yang dipimpin Amerika Serikat, retaknya kohesi internal dalam aliansi NATO, serta munculnya poros baru yang tidak lagi loyal kepada siapa pun selain kepentingan nasional masing-masing.
Sebagai mantan Penasehat Militer Indonesia untuk PBB, saya menyaksikan secara langsung bagaimana Dewan Keamanan kerap lumpuh oleh hak veto. Namun, situasi kini berbeda. Kelumpuhan itu merembet ke lapangan, bukan hanya di New York, melainkan juga di daratan Eropa, gurun Timur Tengah, dan jalur perdagangan minyak dunia.
Direktur Jenderal International Atomic Energy Agency, Rafael Grossi, dalam wawancara dengan Financial Times (15 April 2026) menyatakan secara diplomatis namun tegas, “Kami melihat adanya ketidakseimbangan struktural dalam penerapan rezim non proliferasi. Ini tidak sehat bagi kredibilitas sistem secara keseluruhan.” Pernyataan itu menegaskan satu hal yakni standar ganda tak lagi dapat disembunyikan.
Mari kita sebut apa adanya. Perang Amerika Serikat-Israel terhadap Iran tidak pernah semata tentang perdamaian dunia atau non-proliferasi nuklir. Ia adalah perang tentang siapa yang boleh memiliki senjata pemusnah massal dan siapa yang tidak.
Seperti diungkapkan mantan Kepala Staf NATO, Jenderal (Purn) Petr Pavel, dalam pidatonya di Munich Security Conference (Februari 2026), “Kita tidak bisa mempertahankan sistem di mana satu negara sekutu memiliki ratusan hulu ledak tanpa pengawasan, sementara negara lain yang justru tunduk pada semua aturan internasional dihancurkan. Ini bukan non proliferasi. Ini adalah seleksi alam versi politik.”
Ironi itu kian terasa jika melihat fakta bahwa Israel adalah satu-satunya negara di Timur Tengah yang tidak menandatangani Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons, sementara Iran justru menjalani pengawasan paling ketat dalam sejarah IAEA. Namun, yang dibom adalah Iran. Israel tak pernah dijatuhi satu pun sanksi berarti.
Jika aturan internasional hanya berlaku bagi negara lemah dan tak berlaku bagi negara kuat atau sekutu Amerika Serikat, maka tatanan dunia sejatinya telah mati. Dan kita semua sedang menyaksikan mayatnya berjalan.
Standar ganda dan konflik ini tidak hanya merusak tatanan politik global, tetapi juga menghantam langsung ekonomi rakyat kecil, termasuk di Indonesia.
Berdasarkan data International Energy Agency per 28 April 2026, pertama, Lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz turun 95,3% dibandingkan periode sebelum perang. Kedua, harga minyak mentah Brent melonjak 53% dalam tiga bulan terakhir, dari US$74 per barel menjadi US$113 per barel. Ketiga, di dalam negeri, inflasi Indonesia diproyeksikan naik 1,2 hingga 1,8% pada kuartal III 2026 akibat kenaikan harga energi dan barang impor.
Menteri Keuangan mengakui bahwa subsidi energi terpaksa ditambah Rp 24 triliun di luar APBN. Itu berarti dana yang semestinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, terpaksa digelontorkan guna menahan lonjakan harga BBM dan listrik.
Pertanyaan moralnya sederhana, mengapa rakyat Indonesia harus membayar mahal untuk perang yang lahir dari standar ganda Amerika Serikat-Israel terhadap Iran?
Keputusan Amerika Serikat menarik 5.000 personel militernya dari Jerman pada akhir April 2026 menjadi sinyal yang tak dapat diabaikan. Bukan semata karena jumlahnya, melainkan karena alasan di baliknya yang sarat nuansa politis dan emosional.
Presiden Donald Trump secara terbuka menghukum Jerman. Dalam konferensi pers di Gedung Putih, ia menyatakan, “Jerman tidak membantu sama sekali. Mereka bicara besar, tetapi tidak mau ikut bertanggung jawab. Kami akan memindahkan pasukan kami ke negara yang benar-benar menghargai aliansi.”
Italia dan Spanyol pun terancam mengalami pengurangan pasukan. Bahkan tarif mobil Eropa dinaikkan menjadi 25% sebagai bentuk “hukuman”. Juru bicara Sekretaris Jenderal NATO, Oana Lungescu, berupaya meredam situasi dengan pernyataan diplomatis, “Ini adalah penyesuaian yang diperlukan dalam rangka pembagian beban yang lebih adil dalam aliansi.”
Namun, di balik layar, petinggi Partai Republik di Komite Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, Senator Roger Wicker dan Mike Rogers, justru melontarkan peringatan keras. Dalam siaran pers bersama, mereka menyatakan, “Menarik pasukan dari Jerman di saat Putin masih mengancam Eropa Timur adalah sebuah kesalahan strategis. Ini mengirim sinyal yang keliru kepada musuh-musuh kita.”
Renungkan sejenak dimana Amerika Serikat menarik pasukan dari Eropa ketika perang Ukraina masih berlangsung dan Vladimir Putin masih mengincar kawasan Baltik. Ini bukan semata strategi, melainkan ekspresi amarah yang dibiarkan mengarahkan kebijakan luar negeri.
Keretakan ini memang tidak serta-merta membuat NATO bubar. Pangkalan Udara Ramstein di Jerman sebagai pusat komando drone dan operasi udara Amerika Serikat di Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, tetap dipertahankan karena vital bagi kepentingan Washington. Namun konsekuensinya nyata dimana Eropa mulai mempertanyakan kembali makna aliansi ini. Jika pemimpinnya dapat menarik pasukan karena sentimen sesaat, masih amankah bergantung padanya?
Banyak analis masih terjebak dalam logika Perang Dingin bahwa jika bukan blok Barat, maka pasti blok Timur. Cara pandang itu kini usang.
Fakta di lapangan menunjukkan kemunculan poros independen yang terdiri atas Arab Saudi, Iran, Turki, Mesir, dan Pakistan, sebuah kuintet dengan populasi lebih dari 800 juta jiwa serta kekuatan militer yang disegani, yang secara terbuka menegaskan bahwa mereka tidak akan menjadi boneka siapa pun.
Buktinya jelas. Pertama, Arab Saudi dan Iran menormalisasi hubungan diplomatik pada Maret 2026 melalui mediasi China dan menjadi sebuah tamparan keras bagi Amerika Serikat. Kedua, dalam pertemuan tingkat menteri di Riyadh (15 Maret 2026), kelima negara menyatakan, “Kami menolak segala bentuk campur tangan asing dalam urusan regional. Keamanan Teluk adalah tanggung jawab negara-negara kawasan.” Ketiga, mereka menolak tekanan Amerika Serikat untuk memutus hubungan dagang dengan Rusia dan China. Keempat, mereka membentuk mekanisme latihan militer bersama tanpa melibatkan Amerika Serikat, seperti latihan gabungan “Sea of Peace” pada April 2026.
Mengapa poros ini muncul sekarang? Jawabannya sederhana bahwa negara-negara tersebut jenuh menjadi “ladang konflik” yang nasibnya ditentukan kekuatan eksternal. Mereka ingin menjadi aktor, bukan sekadar panggung.
China dan Rusia memang mendukung, tetapi lebih sebagai katalis ketimbang pemimpin. Mereka menyediakan senjata, investasi, dan dukungan diplomatik di PBB. Namun arah tetap ditentukan oleh Riyadh, Teheran, Ankara, Kairo, dan Islamabad.
Dalam konteks itu, Indonesia tidak boleh terjebak dalam polarisasi, tetapi juga tidak bisa bersikap pasif.
Kita memiliki modal besar yaitu posisi geografis strategis di jalur perdagangan dunia, kredibilitas sebagai negara non-blok terbesar di Asia Tenggara, serta hubungan baik dengan berbagai pihak mulai dari Amerika Serikat, China, Rusia, Arab Saudi, Iran, Turki, hingga Mesir.
Namun, modal tersebut akan sia-sia tanpa langkah konkret. Pertama, Indonesia perlu memprakarsai “Koalisi Keadilan Nuklir” di PBB bersama negara-negara seperti Brasil, Afrika Selatan, Turki, dan Kazakhstan guna mendorong universalitas NPT. Kedua, penguatan hubungan dengan poros independen melalui kerja sama perdagangan, pertahanan, dan investasi harus segera dipercepat. Ketiga, TNI dan Kementerian Luar Negeri perlu menyusun buku putih strategis bertajuk “Indonesia di Era Pascahgemoni Amerika Serikat” sebagai panduan menghadapi berbagai skenario global.
Tidak ada yang abadi dalam politik internasional. Hegemoni Amerika Serikat di Timur Tengah, yang dibangun sejak Perang Dunia II dan diperkuat melalui pangkalan di Bahrain, Qatar, Kuwait, serta Uni Emirat Arab, kini memasuki fase senjakala. Ia runtuh bukan oleh kekuatan eksternal, melainkan oleh kontradiksi internal dan standar ganda yang tak lagi dapat ditutupi.
Dunia tidak lagi mengenal netralitas yang pasif. Negara yang enggan bersikap akan diabaikan, sementara yang hanya menjadi penonton akan kehilangan pengaruh.
Kini saatnya Indonesia membuktikan diri, bukan sekadar objek sejarah, melainkan subjek yang turut membentuk arah sejarah di kawasan Indo-Pasifik yang tengah bergolak. Semoga. (*)
Bandung, 3 Mei 2026
MAYJEN TNI (PURN) FULAD
Penasehat Militer Republik Indonesia untuk PBB (2017-2019)








