
ADONARA, CAKRAWARTA.com – Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI) Rahman Sabon Nama meminta pemerintah memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan nelayan dan petani di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Menurut dia, kelompok produsen pangan di daerah kepulauan masih menghadapi persoalan penghidupan yang berat.
Hal itu disampaikan Rahman dalam kunjungan kerja di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Kamis (25/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu Don Pati Golo, adik Raja Larantuka, untuk membahas sengketa tanah ulayat masyarakat adat di Wailebe, Kecamatan Adonara Barat.
Pertemuan itu juga membicarakan peluang pemanfaatan lahan tidur milik Kerajaan Larantuka untuk pengembangan padi dan sorgum. Gagasan itu dipandang dapat mendukung agenda swasembada pangan nasional serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat setempat.
Rahman didampingi salah seorang pendiri APT2PHI, Usman Doni Tokan, serta anggota DPRD Flores Timur dari Fraksi PDI-P, Polikarpus Eba Belolo. Mereka mengunjungi sejumlah kelompok nelayan, petani, dan peternak di Pulau Adonara.
Dalam kunjungan ke Dusun Wure, Kecamatan Witihama, Rahman menilai kehidupan nelayan pesisir masih memprihatinkan. Ia menyoroti keterbatasan akses nelayan terhadap modal, sarana produksi, pasar, dan perlindungan kerja.
”Negara tidak boleh membiarkan nelayan, petani, dan peternak terus berada dalam situasi rentan. Mereka adalah produsen pangan yang menopang kehidupan masyarakat,” kata Rahman.
Ia menilai kekayaan sumber daya alam di Nusa Tenggara Timur belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan warga. Karena itu, ia mendorong pemerintah menyusun peta jalan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berorientasi pada pemerataan dan keadilan sosial.
Menurut Rahman, kebijakan tersebut penting untuk menerjemahkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, terutama agar pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Upah Harian Nelayan
Rahman juga menyoroti kondisi nelayan di Dusun Wure yang bekerja pada usaha budidaya mutiara. Berdasarkan informasi yang dihimpun APT2PHI di lapangan, sebagian pekerja menerima upah harian sebesar Rp 85.500.
Di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok, besaran upah tersebut dinilai belum memadai untuk menopang kebutuhan rumah tangga nelayan.
APT2PHI pun menyampaikan tiga usulan kepada pemerintah. Pertama, meminta Kementerian Ketenagakerjaan mengevaluasi kebijakan pengupahan di Nusa Tenggara Timur dengan mempertimbangkan biaya hidup dan karakter wilayah kepulauan.
Kedua, organisasi itu meminta pemerintah pusat memperkuat pembangunan perikanan berkelanjutan di Flores Timur. Usulannya meliputi pembangunan permukiman nelayan yang layak, bantuan kapal dan alat tangkap, serta penguatan akses nelayan terhadap sarana produksi.
Ketiga, APT2PHI mendorong Pemerintah Kabupaten Flores Timur membentuk badan usaha milik daerah di sektor perikanan. BUMD tersebut diharapkan dapat menampung hasil tangkapan nelayan, memperluas akses pasar, dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan bagi daerah.
”BUMD dapat menjadi penghubung antara nelayan dan pasar. Dengan begitu, hasil tangkapan tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi juga dapat diolah untuk kebutuhan lokal maupun pasar yang lebih luas,” ujar Rahman.
Selain perikanan tangkap, ia juga mendorong pengembangan budidaya rumput laut sebagai sumber penghasilan alternatif bagi keluarga nelayan di wilayah pesisir Flores Timur.(*)
Kontributor: Syahril
Editor: Abdel Rafi








