Saturday, December 6, 2025
spot_img
HomePolitikaSoal Tayangan Trans7, PWNU Jatim: Tidak Etis, Lukai Nilai-Nilai Keulamaan!

Soal Tayangan Trans7, PWNU Jatim: Tidak Etis, Lukai Nilai-Nilai Keulamaan!

Ilustrasi.

SURABAYA, CAKRAWARTA.com — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melayangkan protes keras terhadap program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7 yang tayang pada Senin (13/10/2025). Tayangan tersebut dinilai tidak etis, cenderung peyoratif, dan telah melukai nilai-nilai keulamaan serta marwah pesantren.

Dalam pernyataannya bernomor 591/PW.03/A.II.07.68/16/10/2025, PWNU Jatim menyebut konten yang disiarkan Trans7 tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga mengabaikan sensitivitas budaya dan keagamaan masyarakat Indonesia, terutama umat Islam yang menempatkan kiai dan pesantren sebagai pilar moral bangsa.

“Tayangan seperti itu bukan hanya menyinggung kalangan pesantren, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang menghormati peran kiai sebagai penjaga nilai dan akhlak,” tegas pernyataan yang ditandatangani Ketua PWNU Jatim KH Kikin A. Hakim dan Sekretaris Ir. H.M. Faqih, MSA., Ph.D., Selasa (14/10/2025).

PWNU Jatim menegaskan, media massa memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga harmoni dan tidak menjadikan simbol-simbol keagamaan sebagai bahan sensasi atau olok-olok. Karena itu, lembaga tersebut menuntut Trans7 untuk bertanggung jawab secara etik dan hukum atas tayangannya.

Dalam pernyataan sikapnya, PWNU Jatim menyampaikan enam poin tuntutan utama:

  1. Mengecam keras tayangan Xpose Uncensored yang dianggap mendiskreditkan pesantren dan kiai.
  2. Menginstruksikan LPBHNU Jatim untuk mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.
  3. Menginstruksikan seluruh PCNU se-Jawa Timur menjaga marwah pesantren dan kiai di wilayah masing-masing.
  4. Menuntut agar produser dan tim redaksi yang terlibat dalam tayangan tersebut diberhentikan dan diberi sanksi tegas.
  5. Meminta Trans7 menayangkan klarifikasi resmi dan program khusus yang menampilkan wajah sejati pesantren — baik dari sisi keilmuan, akhlak, maupun pengabdian.
  6. Mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meninjau ulang kepatuhan jurnalistik Trans7 dan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pencabutan izin siar bila diperlukan.

“Media seharusnya menjadi jembatan edukatif dan perekat sosial, bukan sumber provokasi atau pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan dan kultural bangsa,” tulis PWNU Jatim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Trans7 belum memberikan tanggapan resmi atas protes dan tuntutan yang dilayangkan PWNU Jawa Timur tersebut. (*)

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular