Thursday, April 18, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanRugikan Pasien, Rekan Indonesia: Hentikan Kontroversi Aturan Baru BPJS!

Rugikan Pasien, Rekan Indonesia: Hentikan Kontroversi Aturan Baru BPJS!

Sekjen Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Ervan Purwanto saat membantu penanganan layanan kesehatan di sebuah Rumah Sakit di Jakarta beberapa waktu lalu.

 

 

JAKARTA – Polemik tak berkesudahan terkait aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang hendak menghilangkan layanan operasi katarak, persalinan normal dan fisioterapi dinilai justru merugikan para pasien yang membutuhkan layanan kesehatan. Karenanya semua pihak diminta untuk menghentikan kontroversi yang terjadi. Demikian disampaikan Sekjen Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Ervan Purwanto dalam keterangan persnya, Jumat (3/8/2018) yang diterima redaksi.

Apalagi menurut Ervan, Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris sudah melakukan klarifikasi dan ditemukan dengan tidak adanya penghilangan pelayanan terhadap ketiga layanan yang dimaksud.

“Sebaiknya dihentikan saja kontroversinya. Kita fokus terhadap mekanisme pelaksanaannya. Jangan sampai di lapangan ternyata tidak sesuai dengan klarifikasi Dirut BPJS,” kata Ervan.

Selama kontroversi berlangsung, menurut Ervan, para peserta BPJS justru menjadi ragu untuk berobat ke Rumah Sakit sementara kondisinya harus segera ditangani pihak tenaga medis.

“Kebijakan BPJS Kesehatan yang merugikan peserta kan pasti jadi sorotan publik. Makanya pihak BPJS harus paham hal ini,” tegas Ervan.

Mengenai mekanisme yang diatur oleh BPJS Kesehatan, dirinya mengaku mendukung upaya yang dilakukan selama tidak merugikan peserta.

“Banyak kasus misalnya di persalinan dimana banyak dokter kandungan yang dengan cepat melakukan rekomendasi bedah cesar padahal ada kemungkinan lahir normal. Saya kira hal hal seperti ini yang harus diatur secara detail sehingga tidak semua ibu yang hamil harus cesar hanya karena biaya cesar lebih besar ketimbang biaya lahiran normal,” ungkap Ervan.

Agar berjalan sesuai aturan yang ada, Ervan mengajak semua pihak untuk terus mengawasi dan mengontrol jalannya pelaksanaan BPJS Kesehatan hingga tidak ada satupun pihak yang dirugikan khususnya peserta atau pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.

(an/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular