Tuesday, December 16, 2025
spot_img
HomeHukumResmi, LSM Ini Laporkan Diduga Mafia Proyek di Biro Setda Sumut Ke...

Resmi, LSM Ini Laporkan Diduga Mafia Proyek di Biro Setda Sumut Ke Polisi

Surat laporan resmi LSM SUARA PROLETAR pada Polda Sumut ada oknum diduga mafia proyek di Setda Sumut. (foto: Rizky)

Medan, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR beberapa waktu yang lalu memohon klarifikasi kepada E yang merupakan salah seorang rekanan di biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara terkait adanya informasi yang menyatakan adanya pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada kepala biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) pada biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara.

Dalam keterangan pada media ini, Kamis (25/7/2024), Ridwanto Simanjuntak selaku ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan AN yang merupakan suami dari E ke Poldasu akibat respon yang diberikan AN atas klarifikasi yang dimohonkan lewat WhatsApp pada tanggal 21 Juni 2024 yang lalu tersebut adalah merupakan penghinaan, ancaman, cacian dengan melontarkan kata-kata yang tidak beretika yang ditujukan AN kepada Ketua LSM SUARA PROLETAR.

Lebih lanjut, ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa laporan tersebut tertuang pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/964/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Riswanto Simanjuntak menduga bahwa di biro umum setda Sumut sudah biasa bermain proyek siluman yang harus wajib setor.

Bang Juntak -sapaan akrabnya- mengatakan bahwa, “ini uang negara harus kita kawal demi pembangunan Sumatera Utara ini. Jangan ada lagi mafia proyek di Sumut ini.”

“Kita akan kawal laporan yang telah kita buat ini dan LSM SUARA PROLETAR akan meminta Kapoldasu dan Kapolri untuk memberikan atensi terhadap laporan ini agar laporan ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. We wait and see,” tandas Bang Juntak.

(Rizky/Rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular