Thursday, April 18, 2024
HomePolitikaNasionalPolitisi PAN: RUU HIP Tergesa gesa dan Dipaksakan

Politisi PAN: RUU HIP Tergesa gesa dan Dipaksakan

Anggota Badan Legislatif DPR RI dari fraksi PAN menilai proses pembahasan RUU HIP tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan. 

 

JAKARTA – Anggota Badan Legislatif DPR RI, Ali Taher Parasong mengatakan proses pembahasan rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini sedang proses dibahas di DPR belum final.

Tetapi, Ali mengakui proses pembahasan RUU HIP terkesan tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan. Demikian disampaikan Ali Taher Parasong anggota fraksi PAN saat menjadi narasumber di acara Webinar KB PII Pusat yang membahas “Dasar Negara Dalam Perspektif Indonesia Masa Depan”, hari ini, Sabtu (6/6/2020).

Ali mengakui, realitas ini terjadi karena di DPR konfigurasi kekuatan politik Islam atau partai berbasis ideologi Islam tidak cukup imbang dengan kekuatan partai berbasis nasionalis.

Ali menyebut struktur berpikir yang mendasari RUU HIP belum tuntas, aroma rekayasa politik lebih memainkan perannya daripada kebutuhan untuk kepentingan perundang-undangan.

Ali juga mengakui keberatan karena TAP  MPRS No 25 Tahun 1966 dan Rumusan Piagam Jakarta tidak dimasukan di dalam rumusan tersebut.

Namun, Ali meyakini RUU HIP ini digulirkan untuk memperkuat fungsi dan kelembagaan BPIP.

Ali mengatakan Pancasila tidak bisa ditinggalkan dari muatan agama.

“Pancasila tanpa agama menjadi ideologi kesepian,” kata mantan politisi PPP.

Anggota Dapil asal Banten ini mengatakan jika RUU HIP tetap dipaksakan maka langkah terakhir melalui jalan Judicial Review.

Hadir sebagai Narasumber dalam Webinar tersebut, Prof Dr. Din. Syamsuddin (Mantan Ketua PP Muhamadiyah), Ali Taher Parangsong (Anggota Baleg DPRRI dari Fraksi PAN), Hamdan Zoelva (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara), Prof Suteki (Guru Besar Filsafat Pancasila dan Sosiologi Hukum) dan Tuty Mariani (KBPII).

(atm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular