Jelang Pemilihan, Cak Dar: Hak Veto Rais Aam Bukan untuk Kuasa, tapi Jaga NU!

Suasana Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

JOMBANG, CAKRAWARTA.com –Menjelang pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar NU ke-35 di Jombang, Koordinator Forum Aktivis NU Jawa Timur, Sudarsono Rahman, mengingatkan pentingnya kewenangan Rais Aam dalam memastikan arah kepemimpinan Nahdlatul Ulama tetap berada dalam koridor keulamaan.

Sudarsono, yang akrab disapa Cak Dar, menilai hak veto Rais Aam tidak semestinya dipahami sebagai instrumen untuk menguasai organisasi. Sebaliknya, kewenangan tersebut harus ditempatkan sebagai mandat moral untuk menjaga kemandirian, marwah, dan masa depan NU.

“Hak veto bukan hak untuk menguasai NU. Hak veto adalah hak untuk menjaga NU,” kata Cak Dar dalam keterangannya di Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Menurut dia, Muktamar NU ke-35 bukan sekadar forum untuk menentukan siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU. Forum tertinggi organisasi itu juga menjadi momentum menentukan arah NU memasuki abad kedua.

Karena itu, Cak Dar mendorong Rais Aam berani menggunakan kewenangannya untuk memastikan Ketua Umum PBNU yang terpilih merupakan sosok yang amanah, berintegritas, mandiri dari tekanan kekuasaan maupun oligarki, serta mampu menjalankan amanah para ulama.

“Rais Aam harus menjadi penjaga arah keulamaan dan marwah jam’iyah, bukan sekadar simbol spiritual organisasi,” ujarnya.

Soroti Peran AHWA

Cak Dar juga menilai posisi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sangat strategis dalam menentukan masa depan NU.

Ia berharap AHWA diisi ulama yang memiliki keluasan ilmu, kejernihan berpikir, kedalaman spiritualitas, keberanian moral, serta kemerdekaan dari kepentingan politik dan oligarki.

Menurut Cak Dar, jam’iyah yang memiliki hak suara dalam muktamar harus memahami bahwa memilih AHWA berarti ikut menentukan siapa yang akan menjaga arah NU ke depan.

Koordinator Aktifis NU Jatim, Sudarsono Rahman. 

Karena itu, ia mengingatkan agar pilihan terhadap AHWA tidak didasarkan pada kedekatan maupun tekanan.

“Jangan pilih karena kedekatan. Jangan pilih karena tekanan. Jangan pilih karena transaksi,” tegasnya.

Ia meminta para pemilik suara memilih ulama yang mampu menjadi perekat organisasi, memiliki wawasan kemanusiaan dan kemaslahatan, serta mampu melihat NU melampaui kepentingan satu periode kepengurusan.

Cak Dar juga menyerukan agar Muktamar NU ke-35 menjadi momentum menghentikan politik transaksi dan mengembalikan kepemimpinan NU kepada ruh keulamaan.

Ia mengingatkan agar kepentingan jangka pendek tidak mengorbankan masa depan organisasi.

“Jangan biarkan suara oligarki mengalahkan suara ulama. Jangan biarkan kepentingan sesaat mengorbankan masa depan NU,” katanya.

Menurutnya, yang dipertaruhkan dalam muktamar bukan hanya siapa yang akan menduduki posisi Ketua Umum PBNU. Lebih jauh, muktamar menentukan apakah NU mampu menjaga kemandirian dan marwah jam’iyah serta tampil sebagai kekuatan moral dan suluh peradaban pada abad kedua.

Karena itu, ia berharap Rais Aam menggunakan kewenangannya secara tepat untuk memastikan nahkoda NU ke depan merupakan figur yang mampu menjaga amanah organisasi dan tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan kekuasaan.

“Hak veto Rais Aam bukan untuk mempertahankan kekuasaan. Hak veto Rais Aam adalah kewenangan moral untuk menyelamatkan NU,” ujar Cak Dar.

Ia menegaskan NU bukan milik elite tertentu, melainkan milik jam’iyah dan umat. Karena itu, masa depan NU harus dijaga oleh mereka yang memiliki integritas serta benar-benar mewarisi ruh keulamaan.(*)

Kontributor: Abdel Rafi 

Editor: Umar Faruq