
JOMBANG, CAKRAWARTA.com – Dinamika Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang mendapat perhatian dari DPP Barisan Kader (BariKade) Gus Dur. Organisasi tersebut menyerukan kepada seluruh pemilik suara agar tetap teguh menggunakan haknya dan tidak takut terhadap tekanan maupun pengaruh pihak mana pun.
Penjabat Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur, Sudarso Rahman, mengatakan pemilik suara dalam Muktamar memiliki tanggung jawab besar karena tidak hanya membawa kepentingan pribadi, tetapi juga mandat dari struktur NU dan warga Nahdliyin.
“Pemilik suara harus menyadari bahwa mereka tidak sedang memilih untuk kepentingan dirinya sendiri. Mereka membawa mandat cabang, wilayah, pesantren, ulama dan warga Nahdliyin,” kata Sudarso dalam keterangannya di Jombang, Jumat (28/8/2026).
Sudarso yang akrab disapa Cak Dar meminta para pemilik suara tidak mudah dipengaruhi, ditekan ataupun ditransaksikan. Menurut dia, suara Muktamar merupakan amanah yang harus digunakan untuk menentukan kepemimpinan yang paling mampu menjaga marwah dan kedaulatan NU.
Cak Dar mengajak peserta Muktamar ke-35 belajar dari sejarah Muktamar NU ke-29 di Cipasung, Tasikmalaya, pada 1984.
Ia menyebut Muktamar Cipasung sebagai salah satu momentum penting ketika pemilik suara NU menunjukkan keteguhan di tengah tekanan politik Orde Baru.
Menurutnya, ketika itu terdapat tekanan agar Gus Dur tidak kembali memimpin NU. Namun, para pemilik suara tetap menggunakan haknya dan Gus Dur akhirnya kembali terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
“Muktamar Cipasung memberi pelajaran bahwa pemilik suara NU pada saat itu mampu membedakan antara kedekatan dengan kekuasaan dan kedaulatan organisasi,” ujarnya.
“Mereka menunjukkan bahwa suara Muktamar bukan milik penguasa, bukan milik kandidat, dan bukan milik kelompok. Suara itu adalah amanah.” imbuhnya.
Meski demikian, Cak Dar menegaskan kondisi politik Indonesia saat ini berbeda dengan era Orde Baru. Karena itu, ia tidak ingin Muktamar ke-35 begitu saja disebut sebagai “Cipasung jilid dua”.
Namun, menurut dia, pelajaran moral dari Cipasung tetap relevan, terutama mengenai pentingnya menjaga independensi organisasi ketika muncul kekhawatiran adanya pengaruh eksternal terhadap proses Muktamar.
Cak Dar mengatakan kontestasi untuk menentukan Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU merupakan bagian yang wajar dalam dinamika organisasi.
Namun, ia mengingatkan agar persaingan tidak berubah menjadi perebutan suara melalui tekanan, transaksi, pengondisian ataupun intervensi.
“Kalau kontestasi berubah menjadi perebutan suara dengan tekanan, transaksi, pengondisian atau intervensi, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar siapa yang menjadi Rais Aam atau Ketua Umum,” katanya.
“Yang dipertaruhkan adalah marwah dan kedaulatan NU.” tambahnya.
Ia juga meminta berbagai informasi mengenai dugaan intervensi dalam Muktamar disikapi dengan tabayyun dan tidak langsung dipercaya tanpa verifikasi. Namun, pada saat yang sama, kekhawatiran terhadap independensi Muktamar menurutnya tetap harus diperhatikan.
Cak Dar mengingatkan kaidah fikih dar’ul-mafāsidi muqaddamun ‘alā jalbil-maṣāliḥ, yang bermakna mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan.
“Memperoleh kepemimpinan baru adalah maslahat. Tetapi kalau cara memperolehnya merusak ukhuwah, menghilangkan independensi dan menghancurkan kepercayaan warga NU, maka kita sedang menciptakan mafsadat yang lebih besar,” ujarnya.
“Jas Hijau” dan Amanah Muassis
Pernyataan BariKade Gus Dur juga dikaitkan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan Muktamar ke-35 mengenai “Jas Hijau alias Jangan Sekali-kali Menghilangkan Jasa Ulama”.
Menurut Cak Dar, pesan tersebut semestinya tidak hanya dimaknai sebagai penghormatan kepada ulama, tetapi juga sebagai pengingat untuk menjaga amanah para muassis NU.
Ia menyebut KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri dan para pendiri NU lainnya telah mewariskan tradisi ilmu, akhlak, musyawarah, ukhuwah, tawassuth, tawazun, tasamuh dan khidmah kepada umat serta bangsa.
“Jas Hijau harus dimaknai lebih dalam. Jangan sekali-kali menghilangkan jasa ulama berarti jangan sekali-kali menghilangkan amanah ulama dari tubuh NU,” tegasnya.
Karena itu, Cak Dar menyerukan agar Muktamar ke-35 menjadi momentum untuk menjaga independensi dan kedaulatan organisasi, menolak politik uang serta transaksi kepentingan, menghormati kebebasan pemilik suara, dan menempatkan ukhuwah di atas kemenangan kelompok.
“Muktamar bukan arena untuk memenangkan siapa yang paling kuat. Muktamar adalah forum untuk menentukan siapa yang paling mampu menjaga amanah NU,” katanya.
Ia menambahkan, sejarah tidak hanya akan mencatat siapa yang terpilih dalam Muktamar ke-35. Sejarah juga akan mencatat bagaimana proses pemilihan itu berlangsung.
“Jangan memenangkan seseorang dengan cara membuat NU kalah.” tegasnya.
“Yang harus menang dalam Muktamar ke-35 bukan kandidat, bukan kelompok, bukan kekuasaan. Yang harus menang adalah NU, amanah para muassis dan kedaulatan jam’iyyah,” pungkas Cak Dar.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








