
Agama tak pernah masuk ke politik sendirian. Yang masuk adalah manusia yang membawa nama agama, otoritas keagamaan, organisasi, atau nilai-nilai keagamaan. Dan karena agama ada sepanjang masa, sementara kekuasaan diperlukan, maka keduanya pun tak pernah lepas.
Karena itu, ketika membicarakan hubungan agama dan politik, perhatian tak cukup diarahkan kepada doktrin atau institusinya. Kita juga perlu melihat siapa aktornya, kepentingan apa yang dibawanya, serta bagaimana ia menggunakan otoritas yang dimilikinya.
Gagasan ini menjadi salah satu bagian penting dalam pidato pengukuhan guru besar Idris Thaha di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ia melihat agama bukan hanya sebagai nilai, tetapi juga sebagai aktor dan arena kekuasaan.
Nilai seperti keadilan, kejujuran, amanah, solidaritas, persaudaraan, kemaslahatan, dan tanggung jawab tidak bekerja dengan sendirinya. Nilai membutuhkan aktor yang menafsirkannya dan institusi yang membawanya ke ruang publik.
Karena itu, seorang aktor agama sesungguhnya membawa nama yang lebih besar dari dirinya sendiri. Seorang pengurus ormas keagamaan membawa nama organisasi. Seorang politisi membawa nama partai. Seorang ulama membawa otoritas keilmuan.
Begitu pula, seorang kader keagamaan membawa sejarah komunitas yang mungkin jauh lebih tua dari dirinya. Ketika ia berhasil, nama yang dibawanya ikut memperoleh kehormatan. Ketika ia bermasalah, nama itu pun dapat ikut terseret.
Di sinilah persoalan “oknum” menjadi menarik. Ketika seseorang berhasil, keberhasilannya mudah disebut sebagai keberhasilan bersama. Tetapi ketika ia bermasalah, segera muncul kalimat, “Itu hanya oknum.”
Kalimat itu tentu bisa benar. Kesalahan seseorang memang tidak otomatis menjadi kesalahan organisasi. Tapi reputasi tidak bekerja seperti administrasi. Publik tidak selalu memisahkan seorang aktor dari lembaga yang dibawanya dengan garis yang begitu rapi.
Oleh sebab itu, organisasi tidak cukup hanya mengatakan bahwa pelakunya adalah oknum. Ia juga harus bertanya apakah sistemnya cukup kuat untuk mencegah, mengawasi, dan menyelesaikan perilaku aktor yang membawa namanya.
Persoalan ini menjadi sensitif. Misalnya, ketika kenyataan tersebut menyentuh dinamika organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama, yang belum lama ini bermuktamar ke-35 di Jombang. Dalam rangkaian menjelang dan sesudah Muktamar muncul berbagai isu.
Di antaranya, rumor tak sedap mengenai dugaan politik uang dan aliran dana yang dikaitkan dengan kontestasi. Video-video soal ini bertebaran di media sosial. Sebagian tudingan itu dibantah oleh pihak NU, sementara pihak lain meminta klarifikasi dan tabayyun.
Karena itu, isu tersebut harus tetap ditempatkan sebagai tudingan atau klaim yang belum terbukti secara hukum, bukan sebagai fakta yang telah selesai pembuktiannya. Namun, ada pelajaran yang lebih besar daripada benar atau tidaknya sebuah rumor.
Rumor seringkali dapat merusak reputasi sebelum kebenarannya selesai diperiksa, sebagaimana disinggung dalam salah satu ayat al-Qur’an. Karena itu, politik moral tidak boleh bekerja seperti media sosial.
Politik moral etik tidak menjadikan tudingan sebagai vonis. Ia menuntut pemeriksaan alias tabayyun. Jika benar, harus ada keberanian untuk memperbaiki. Jika salah, harus ada keberanian untuk menjelaskan dan memulihkan nama baik.
Di sinilah aktor agama mempunyai pilihan politik yang sering terlupakan. Menurut Idris, aktor agama tidak harus masuk partai untuk mempunyai pengaruh politik. Ia dapat memilih berada di luar perebutan jabatan.
Di luar, dengan kekuatan moralnya ia dapat mengawasi kekuasaan. Ia dapat mengingatkan pejabat ketika kekuasaan menyimpang, mengkritik kebijakan tak adil, dan mengingatkan organisasi sendiri ketika mulai terseret terlalu jauh ke dalam transaksi kekuasaan.
Dalam pidatonya, Idris Thaha menegaskan bahwa agama dapat menjadi sumber legitimasi kekuasaan sekaligus sumber kritik terhadap kekuasaan. Politik dapat menggunakan agama, tetapi nilai agama juga dapat membatasi politik.
Karena itu, agama tidak harus mengambil alih kekuasaan untuk mempunyai pengaruh dalam kehidupan politik. Justru di sinilah politik moral mempunyai tempat.
Politik praktis bertanya siapa yang memperoleh kekuasaan. Politik moral bertanya untuk apa kekuasaan digunakan. Politik praktis membutuhkan kemenangan. Politik moral membutuhkan keberanian untuk mengatakan bahwa pemenang pun mempunyai batas.
Tentu saja, berada di luar partai tidak otomatis membuat seorang tokoh agama lebih suci. Manusia tetap manusia. Seorang yang tidak menjadi politisi pun bisa mempunyai ambisi politik. Ia yang rajin berbicara tentang moral pun bisa tergoda dekat dengan kekuasaan.
Karena itu, ukuran politik moral bukan apakah seseorang berada di dalam atau di luar partai, melainkan apakah ia masih mampu mempertahankan prinsip ketika kepentingannya sendiri ikut dipertaruhkan.
Di sinilah nilai agama memperoleh ujian sebenarnya. Kejujuran mudah dipuji ketika lawan kita sedang berbohong. Keadilan mudah disuarakan ketika kita menjadi korban ketidakadilan.
Yang lebih sulit adalah menggunakan ukuran yang sama ketika yang bermasalah adalah kawan sendiri, organisasi sendiri, bahkan diri sendiri.
Maka agama tidak perlu menjadi stempel kekuasaan. Ia lebih berguna sebagai cermin. Stempel hanya mengesahkan. Cermin memperlihatkan. Kalau wajah kekuasaan bersih, tidak ada masalah. Kalau ada noda, cermin tidak boleh disalahkan karena memperlihatkannya.
Idris Thaha menempatkan agama sebagai salah satu sumber etika publik yang dapat mendorong keadilan, solidaritas, partisipasi, dan kritik terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam perspektif itu, agama tidak harus menjadi penguasa agar mempunyai kekuatan politik. Ia dapat menjadi kekuatan moral yang menjaga agar kekuasaan tetap terbatas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Itulah kenapa, persoalan agama dan politik kembali kepada aktor. Nilai membutuhkan manusia. Organisasi membutuhkan manusia. Kekuasaan juga dijalankan manusia.
Karena itu, semakin besar nama yang dibawa seorang aktor, semakin besar pula tanggung jawab moralnya. Ia mungkin hanya satu orang. Tapi ketika ia membawa nama organisasi, ia membawa rumah yang jauh lebih besar daripada dirinya.
Dan mungkin di situlah politik agama yang paling penting bukan soal bagaimana mendapatkan kursi, melainkan bagaimana mengingatkan orang yang duduk di kursi bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan milik pribadi. Itulah berpolitik bermodal moral, etika, dan legitimasi.(*)
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 30 September 2026
AHMADIE THAHA (Cak AT)
Wartawan Senior








