JAKARTA – Politikus Muda Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh pada Jumat (15/4/2016) menyatakan terkejut saat membaca pernyataan Ketua Umum Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Hariyadi Sukamdani terkait keengganannya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Poempida, apa yang diutarakan Hariyadi menunjukkan sikap yang sangat tidak nasionalis dan bertentangan dengan Undang-Undang.
“Hanya karena alasan basis kualitas pelayanan yang perlu ditingkatkan tidak bisa dijadikan referensi untuk tidak mau berpartisipasi dalam JKN. Seyogianya sebagai pengusaha, Ketum Apindo sadar kalau basis pelayanan itu harus berpatokan kepada ketersediaan sarana dan prasarana terutama dalam hal ini adalah dana yang cukup,” ujar Poempida kepada cakrawarta.com
Poempida menambahkan bahwa semangat gotong royong yang menjadi ruh dari Nawacita – program pemerintah sekarang- dinilai sudah termanifestasikan secara implementatif dalam program JKN. “Sehingga jika ada pihak-pihak yang menentang untuk tidak ikut berarti bertindak subversif dan melawan UU,” tegasnya.
Karenanya, Poempida menyarankan Hariyadi berpikir ulang atas statement yang dibuatnya tersebut. Menurutnya pernyataan Ketum Apindo itu akan ada dampak hukum sebagai konsekuensi logis sikap yang demikian.
Mantan anggota Komisi IX DPR RI ini menyebutkan dalam konteks kualitas pelayanan JKN, seharusnya pengusaha dapat melakukan sistem top up. Dimana menurut Poempida, basis pelayanan JKN tetap disertakan dengan benefit tambahannya bisa disandingkan dengan pelayanan berbasis asuransi komersial.
“Dengan demikian tidak akan ada polemik berpotensi terjadi dikarenakan pernyataan seperti di atas (pernyataan Ketum Apindo, red). Program JKN tidak boleh gagal dan harus didukung oleh segenap masyarakat Indonesia mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat luas,” kata Poempida menutup pernyataannya.
(bm/bti)