Friday, April 19, 2024
HomeEkonomikaKPK Dinilai Aneh, Korupsi Kelas Kakap Dibiarkan

KPK Dinilai Aneh, Korupsi Kelas Kakap Dibiarkan

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean. (foto: istimewa)
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean. (foto: istimewa)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean menyatakan adanya temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar cost recovery terhadap beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sekitar Rp. 3,9 T harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ferdinand meminta penegak hukum anti rasuah tersebut harus serius mengingat potensi kerugian negara sangat besar.

“KPK jangan cuma jadi selebritis nangkapin suap ratusan juta tapi membiarkan raksasa korupsi tanpa tindak lanjut. Atas temuan BPK dalam auditnya, kelebihan cost recovery yang dibayarkan diantaranya kepada Conoco Philips, Cevron, Total dan lain lain bukan perkara biasa dan harus ditindaklanjuti,” ujar Ferdinand kepada cakrawarta.com, Kamis (14/4/2016) di Jakarta.

Menurut Ferdinand, pihak EWI menduga kejadian yang sama sudah berlangsung puluhan tahun dan banyak point yang tidak layak bayar dalam cost recovery tapi dibayarkan oleh Pemerintah.

“Temuan BPK ini temuan serius dengan jumlah fantastis. Terlebih jika BPK melakukan audit menyeluruh akan pembayaran cost recover minimal 10 tahun terakhir maka kami yakin uang ratusan trilliun telah diambil secara tidak sah oleh KKKS dalam bentuk cost recovery,” imbuh Ferdinand.

Chevron misalnya sebagai KKKS terbesar di Indonesia, diyakini pihak EWI sebagai pihak yang paling banyak melakukan hal tidak terpuji dalam perhitungan cost recovery. “Kami sudah berulang kali mendesak pemerintah untuk membongkar pembayaran cost recovery ini,”  tegas pria berdarah Batak ini.

Berdasarkan penelitian EWI, diduga banyak permainan dalam kasus cost recovery ini. Dugaan sementara, sekitar USD 3 M – USD 5 M setiap tahunnya, cost recovery yang dibayarkan patut dipertanyakan.

“Sekali lagi kami mendesak KPK dan penegak hukum lainnya untuk segera menindaklanjuti temuan penyimpangan pembayaran cost recovery tersebut. KPK jangan jangan cuma nangkapin suap ratusan juta, tunjukkan nyalimu kepada bangsa,” pungkas Ferdinand.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular