Wednesday, December 4, 2024
spot_img
HomeEkonomikaDaerahPerluasan Larangan Sepeda Motor Dinilai Takkan Kurangi Kemacetan Jakarta

Perluasan Larangan Sepeda Motor Dinilai Takkan Kurangi Kemacetan Jakarta

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Mulai awal September 2017 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meluaskan daerah larangan bagi pengendara sepeda motor. Untuk tahap pertama di sepanjang Jalan Sudirman sampai ke Bundaran Senayan dan tahap berikutnya akan mencapai Jalan Rasuna Said. Ada beragam tanggapan dan analisa kritis atas kebijakan pemerintah ini. Salah satunya disampaikan oleh Transport!, sebuah lembaga analis kebijakan yang fokus pada isu transportasi dan infrastruktur publik.

“Perluasan larangan sepeda motor ini belum disertai dengan persiapan sarana dan prasarana penunjang transportasi publik yang baik dan nyaman. Masih sering terjadi penumpukan penumpang di saat jam sibuk khususnya sore hari, sehingga banyak masyarakat pekerja yang enggan menggunakan transportasi publik saat lelah setelah kerja sejak pagi. Ini fakta yang bisa kita observasi bersama,” ujar Dominggus Oktavianus, Direktur Eksekutif Transport! dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Selasa (5/9/2017).

Dalam analisisnya, Transport! menyatakan bahwa kebijakan pelarangan sepeda motor menjadi sesuatu yang salah kaprah dan terlalu mensimplifikasi persoalan. Menurut Dominggus, penyebab kemacetan di Jakarta bukanlah sepeda motor, melainkan karena tidak adanya regulasi pembatasan jumlah kendaraan roda empat atau mobil yang sangat menyita ruang jalanan.

“Kebijakan pelarangan sepeda motor ini tidak sensitif terhadap isu kelas atau keadilan sosial! Kenapa selalu rakyat menengah ke bawah yang menjadi korban atas ketidakmampuan pemerintah mencari solusi kemacetan Jakarta? Apakah pengendara motor tak boleh turut menikmati jalanan protokol hasil pembangunan, padahal mereka juga turut membayar pajak dan bekerja keras membangun Indonesia tercinta?” kecam Domi, panggilan akrab mantan aktivis 98 tersebut.

Untuk mengatasi persoalan kemacetan Jakarta, Transport! mendesak Pemprov DKI untuk melakukan pembatasan kendaraan roda empat atau mobil terlebih dahulu. Salah satu caranya adalah menaikkan pajak kendaraan bermotor roda empat hingga 300% serta menerapkan tarif parkir yang tinggi bagi kendaraan roda empat, yang berjalan seiring dengan perbaikan-perbaikan pada sarana transportasi publik, baik kuantitas maupun kualitasnya.

“Seharusnya pemerintah sudah dapat mengevaluasi, mengapa penggunaan kendaraan pribadi meningkat sementara pengguna angkutan publik justru presentasinya menurun. Kami akan bertemu dengan berbagai lembaga terkait khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Mas Anies Baswedan dan Bang Sandiaga Uno, DPRD DKI Jakarta, Menteri Perhubungan RI dan lainnya untuk membatalkan kebijakan tersebut serta menawarkan hasil kajian kami sebagai alternatif solusi konkrit atasi kemacetan Jakarta. Perluasan larangan sepeda motor takkan kurangi kemacetan Jakarta! Karenanya harus dilawan!” pungkasnya dengan nada tegas.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular