Tuesday, March 19, 2024
HomePolitikaNasionalPengamat: Pak Jokowi, Perpres 60 Tahun 2020 Itu Mengamputasi NKRI Lho!

Pengamat: Pak Jokowi, Perpres 60 Tahun 2020 Itu Mengamputasi NKRI Lho!

Pengamat politik dan alumnus Lemhanas RI, Dr. Rahman Sabon Nama.

 

JAKARTA – Rahman Sabon Nama, alumnus Lemhanas RI, terpanggil untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal peraturan presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 yang tengah viral dalam perbincangan publik. Perpres tersebut berisikan 13 Bab 141 Pasal tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi , Punjak dan Cianjur. Perpres ini ditetapkan pada 13 April 2020.

Salah satu poin penegasan Perpres ini bahwa DKI Jakarta masih berstatus Ibukota Negara (IKN) Republik Indonesia, dan telah diundangkan dalam Lembaran Negara RI Tahun 2020 Nomor 101 pada 16 April 2020.

Rahman Sabon Nama (RSN), Senin (11/6/2020), mengatakan dirinya konsern terhadap Pasal 81 Perpres itu yang bersinggungan dengan rencana tata ruang perkotaan wilayah DKI Jakarta pada Zona 8 yaitu wilayah Pulau Reklamasi C, D, G, N di pesisiran pantai utara Jakarta.

Pasal 81 berikut pasal lanjutannya, menurut RSN, membuka peluang untuk kembali dibangun pulau-pulau artifisial itu (Pulau Reklamasi C, D, G, N ) setelah sebelumnya dicabut perijinannya oleh Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta. “Ini kan kontoversial, kontra produktif, dan berbaya,” tandasnya.

“Kalau saja pulau artifisial itu ngotot untuk dibangun, maka patut dicurigai, diduga, bahwa Perpres Nomor 60 Tahun 2020 sudah ditumpangi oleh kepentingan pemerintah Tiongkok melalui para taipan yang punya proyek mercusuar itu. Sekali lagi ini sangat berbahaya,“ kata RSN.

Dia menjelaskan bahwa pulau-pulau bikinan di pantai utara ibukota negara itu, nota bene yang berfasilitas mahal baik rumah hunian land house, apartemen, kondominium, gedung-gedung komersial dan lain sebagainya dipastikan tidak akan bisa dijangkau secara finansial oleh orang-orang pribumi.

“Hanya orang-orang dari China daratan sajalah yang mampu secara komersial dan ekonomi yang dapat dan akan menyerbu untuk menjadi penghuni dan membangun kerajaan ekonomi di pulau itu,” kata RSN.

“Bukankah itu proposal dan agenda taipan China yang sudah lama terendus? Dan inilah agenda taipan China overseas yang seumur hidup berkiblat ke tanah leluhur, RRC negara komunis, untuk memigrasi 200 juta penduduknya ke negara lain, menghadapi oksplosi penduduknya yang 1,393 miliar jiwa,” imbuhnya.

Analis politik senior ini mengatakan, ketika pulau-pulau buatan di depan hidung Ibukota Negara diduduki orang-orang China daratan, maka tinggal tunggu saatnya menjadi gugusan pulau koloni Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

”Itu, sama saja dengan menyerahkan bagian wilayah kedaulatan kita kepada RRT yang ambisius menguasai Asia-Pasifik di balik agenda OBOR (One Belt One Road).”

Pada poin itu, cucu buyut (wareng) panglima perang jelajah Adipati Kapitan Lingga, pejuang prakemerdekaan ini mengatakan: “Ya, saya hanya ingin sampaikan kepada Presiden Jokowi: Pak Jokowi, sudahlah, cabut kembali Perpses 60 Tahun 2020 itu yang berpotensi mengamputasi NKRI. Juga legislator di Senayan (DPR/MPR-I), supaya menyikapi Perpres itu dengan penolakan untuk menyelamatkan negeri ini.”

Tentang empat pulau reklamasi yang mangkak RSN menyatakan, agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kukuh menghentikan pembangunannya dengan melalukan penyitaan atasnya untuk negara. “Selanjutnya, pulau-pulau dapat digunakan sebagai Pangkalan Utama TNI-AL Kawasan Barat/Pangkalan Komando 1 Jakarta,” ujarnya mengakhiri.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular