Friday, March 29, 2024
HomeGagasanPartai Politik dan Demokrasi

Partai Politik dan Demokrasi

 

Pada saat demokrasi “diberhalakan” dimana-mana, maka partai politik pun jumawa di mana-mana. Mengapa? Massal masyarakat tidak bisa membayangkan demokrasi tanpa partai politik. Partai politik selama ini berusaha keras untuk memonopoli politik dan makin berhasil sampai ketahuan motivnya yang tidak selalu mulia. Seperti monopoli ekonomi, monopoli politik niscaya merugikan masyarakat.

Walaupun banyak partai politik, monopoli mereka dalam pasar politik jelas sekali dalam narasi utama negara-negara yang mendaku demokratis. Disemburkan bahwa tugas politik warga negara dimulai dan berakhir di bilik suara. Di luar bilik suara, warga negara dianggap tidak kompeten berpolitik lalu unjuk rasa disebut parlemen jalanan atau politik kaki lima. Narasi intimidatif oleh eksekutif bahwa warga yang menolak vaksinasi akan dipidana atau didenda tidak saja menyalahi prinsip-prinsip civil liberty (kebebasan sipil), pada saat efikasi vaksinnya sendiri tidak meyakinkan bahkan bagi para tenaga medis.

Memperbanyak jumlah partai politik terbukti tidak mengurangi monopoliti partai politik sejengkalpun. Bahkan untuk kasus Indonesia mutakhir, bahkan penantang presiden inkumben atau petahana akhirnya menjadi menteri dalam kabinet. Dari sekian partai hampir semua bergabung dalam kabinet, sementara segelintir partai politik semacam PKS, dan Demokrat disebut wujuduhu kaadamihi (adanya bak ketiadaannya). Dengan semua media utama dikuasai oleh elite partai politik, praktis tidak ada lagi check and balances atas rezim ini.

Konsekuensi pertama atas kecenderungan ini adalah maladministrasi publik yaitu pembuatan hukum dan penafsirannya tidak berpihak pada publik tapi berpihak pada penguasa oligarki partai politik. Apalagi dengan biaya politik yang mahal, oligarki partai politik didukung oleh kartel ekonomi beberapa taipan yang menginginkan pay back (timbal balik). Extra judicial killings atas 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pada awal Desember 2020 segera berlalu begitu saja tanpa memperoleh respon yang memadai oleh perwakilan kita di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan miskin liputan oleh media massa, sementara kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 awal Januari 2021 memperoleh liputan yang berlebihan.

Sebagai konsep, partai politik lebih baru daripada demokrasi. Tapi kini jelas, paling tidak di Indonesia, bahwa partai politik adalah pembunuh kedaulatan rakyat. Bakat bawaan buruk partai politik sudah dikenali oleh para pendiri bangsa negarawan ulama dan cendekia yang lurus. Konstitusi kita Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak mengenal partai politik. Bapak dan Ibu Bangsa (the founding fathers and mothers) telah memilih Republik dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, bukan demokrasi pilihan langsung one man one vote model Amerika Serikat (AS) yang kini justru masuk ke krisis demokrasi. Para pendiri bangsa meyakini pada kekuatan hikmah dalam permusyawaratan para wakil rakyat. Keterwakilan (representedness) lebih penting dari keterpilihan (electability). Semua kelompok minoritas (utusan golongan agama, adat, suku) dan daerah yang beragam harus diwakili dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pelaksana kedaulatan rakyat. Presiden dipilih MPR sebagai mandataris MPR, bukan petugas partai politik.

Semua jabatan publik adalah amanah, tidak diperebutkan melalui proses kontestasi transaksional yang makin mahal. Sebagai amanah, semua jabatan publik dijabat hanya satu periode (jika layak) by default. Proses pergantian pejabat publik dipermudah. Kecenderungan mempertahankan jabatan publik dengan berbagai cara bahkan melalui membangun dinasti disebabkan karena rekrutmen pejabat publik dilakukan melalui proses yang transaksional dan mahal melalui partai politik.

Kini elite penguasa membangun narasi bahwa yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Pancasila adalah organisasi massa semacam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau FPI. Bahkan dinarasikan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) pun tidak seberbahaya kedua organisasi massa tersebut. Padahal bukti begitu banyak bahwa adalah partai politik yang memiliki semua sumberdaya dan kesempatan untuk melakukan kudeta konstitusional, dan korupsi secara terstruktur, sistematik dan masif.

Tapi ada kabar gembira. Generasi milenial, di Indonesia yang sedang dianugerahi bonus demografi, makin apolitis karena partai politik tidak pernah melakukan pendidikan politik bagi warga. Afiliasi milenial bukan pada partai politik, tapi pada sesuatu yang lain yang lebih bermakna bagi mereka. Jumlah golongan putih (golput) yang makin besar dalam berbagai pemilihan umum (pemilu), monopoli politik partai yang makin menjengkelkan dan memuakkan menunjukkan bahwa partai politik bukan aset nasional tapi tagihan nasional.

 

DANIEL MOHAMMAD ROSYID

Direktur Eksekutif Rosyid College of Arts Surabaya dan Pecinta Studi Liberal Arts

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular