
PASURUAN, CAKRAWARTA.com – Nahdlatul Ulama (NU) didorong membangun peta jalan (roadmap) penguatan ekonomi komunitas sebagai langkah strategis mewujudkan kemandirian organisasi. Dengan basis warga yang sangat besar, NU dinilai memiliki potensi untuk memperkuat ekonomi jamaah melalui pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, peternak, hingga optimalisasi filantropi Islam.
Peta jalan tersebut perlu dibangun melalui kesepahaman bersama di seluruh tingkatan kepengurusan dan unsur organisasi NU, dengan pelaksanaan yang berorientasi pada kebutuhan komunitas lokal, mulai dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Majelis Wakil Cabang (MWC), hingga pengurus ranting.
Gagasan itu mengemuka dalam Workshop “Ikhtiar Pemberdayaan Jamaah Menuju Kemandirian Jam’iyah NU” yang digelar PCNU Kabupaten Pasuruan di Hotel Royal Convention Prigen, Pasuruan, pada 10-11 Oktober 2026.
Workshop tersebut menjadi bagian dari persiapan penyusunan arah program lima tahun PCNU Kabupaten Pasuruan yang akan ditetapkan melalui Konferensi Cabang (Konfercab) NU. Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah, ketua lembaga, serta badan otonom (banom) NU, dan dibuka Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori.
Hadir sebagai pemberi masukan dalam diskusi, Yono Suyono, Ph.D., Deputi Direktur/Kepala Divisi Implementasi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEDKA) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur; Prof. Dr. Hagus Tarno, Ketua LPPNU PWNU Jawa Timur sekaligus Guru Besar Pertanian Universitas Brawijaya; Dr. Tri Chandra Aprianto, aktivis perhutanan sosial NU dan staf pengajar Universitas Jember; serta Dr. Ahmad Hakim Jayli, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur yang bertindak sebagai fasilitator.
Yono Suyono menegaskan bahwa peta jalan kemandirian ekonomi harus menjadi konsensus bersama yang disusun berdasarkan persoalan nyata yang dihadapi warga. Prosesnya dimulai dengan mendefinisikan masalah, menganalisis penyebabnya, kemudian merumuskan solusi yang dapat dilaksanakan.
Menurutnya, pengurus NU perlu membangun mimpi bersama sebagai landasan penyusunan visi dan misi. Visi tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam sistematika peta jalan yang dirancang secara cermat, realistis, dan dapat dijalankan.
“Paling penting, peta jalan itu harus dijalankan secara konsisten dan istiqamah dengan monitoring yang ketat,” jelas Yono.
Ia juga menekankan perlunya championship atau model percontohan penerapan program di tingkat lokal. Dengan adanya model yang dapat dijadikan rujukan, upaya pemberdayaan ekonomi di lingkungan NU diharapkan tidak berhenti sebagai rumusan program, tetapi berkembang menjadi gerakan yang dapat diterapkan dan dievaluasi secara berkelanjutan.
NUconomic: Warga sebagai Produsen Sekaligus Konsumen
Sementara itu, Prof. Hagus Tarno menawarkan konsep pemberdayaan ekonomi komunitas yang diinisiasi PWNU Jawa Timur, yakni NU Community Economic atau NUconomic.
Konsep ini bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, pendampingan UMKM. Kedua, pendampingan petani, nelayan, dan peternak. Ketiga, pemanfaatan filantropi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk mendukung pengembangan usaha UMKM dan kelompok tani.
Hagus menegaskan, NUconomic tidak boleh dipahami sebatas kegiatan seremonial atau pameran produk. Lebih dari itu, program tersebut dirancang sebagai gerakan ekonomi yang menghubungkan potensi produksi warga dengan kebutuhan pasar.
“NUconomic bukan sekadar konsep kegiatan sebagaimana pameran, tetapi merupakan gerakan yang menempatkan jamaah atau warga NU sebagai konsumen sekaligus produsen, di mana jam’iyah atau organisasi NU berperan sebagai konektor atau orkestrator gerakan, dimulai kebutuhan pasar di hilir dan aspek produksinya di hulu,” tambah guru besar asal Kepanjen, Malang, tersebut.
Melalui pendekatan itu, organisasi diharapkan mampu menghubungkan kebutuhan konsumsi warga dengan produk yang dihasilkan sesama warga NU. Peran organisasi bukan semata menjalankan kegiatan ekonomi, melainkan membangun keterhubungan antara pasar, produsen, pendamping usaha, dan sumber pembiayaan.
Jika dijalankan secara konsisten, pendekatan tersebut berpotensi memperkuat ekosistem ekonomi komunitas, sekaligus membuka ruang bagi usaha warga untuk berkembang melalui jaringan sosial yang telah dimiliki NU.
Persoalan pemberdayaan ekonomi juga perlu menyentuh sektor pertanian yang memiliki potensi strategis di tengah menguatnya isu ketahanan pangan global.
Dr. Tri Chandra Aprianto mengingatkan agar NU mendorong warganya tidak sekadar menjadi petani yang bergantung pada mekanisme pasar, tetapi turut masuk ke dalam rantai industri pertanian yang memiliki nilai tambah lebih besar.
Menurutnya, NU memiliki prasyarat sekaligus mandat organisasi untuk memperkuat sektor pertanian, mulai dari keputusan muktamar dan konferensi besar hingga kerja sama dengan lembaga pemerintah serta dunia usaha.
“Periode lalu, PBNU telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Kehutanan untuk Program Perhutanan Sosial yang memungkinkan Warga NU anggota Kelompok Tani Hutan mengelola puluhan hingga ratusan lahan hutan untuk konservasi dan usaha ekonomi,” tegas Tri Chandra.
Ia menyebutkan, terdapat lebih dari 100.000 hektare lahan perhutanan sosial yang dikelola 145 Kelompok Tani Hutan (KTH) NU di Jawa Timur. Potensi tersebut dapat menjadi basis kelompok dampingan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi warga.
Bagi NU, pengembangan sektor pertanian dan perhutanan sosial tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga peluang memperkuat posisi tawar petani, memperluas akses usaha, dan menghubungkan warga dengan rantai nilai ekonomi yang lebih luas.
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa pemberdayaan jamaah harus menjadi salah satu program unggulan organisasi dalam mewujudkan kemandirian jam’iyah.
Bagi Gus Ipong, sapaan akrabnya, upaya tersebut sejalan dengan prinsip hifdzun nafs atau menjaga jiwa dalam Kulliyatul Khams. Prinsip tersebut menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui pendekatan qiyamu arkaniha, yakni memenuhi hak-hak dasar, serta daf’u mafasidiha, yaitu melindungi masyarakat dari hal-hal yang mengancam kehidupan dan posisi ekonominya.
“Ini adalah bentuk penerjemahan qiyamu arkaniha. Oleh karena itu, apa yang dibutuhkan, di antaranya, adalah penguatan masyarakat yang masih lemah di bidang ekonomi,” tegasnya.
Penegasan tersebut menempatkan pemberdayaan ekonomi bukan sekadar sebagai agenda pengembangan organisasi, melainkan juga bagian dari tanggung jawab sosial NU dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar warga.
Dengan demikian, kemandirian jam’iyah diharapkan tumbuh seiring dengan meningkatnya kemampuan ekonomi jamaah. Organisasi tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu memperluas manfaat nyata bagi masyarakat yang menjadi basisnya.
Materi Konfercab Disiapkan untuk Periode 2026-2031
Seluruh masukan dan usulan yang berkembang dalam workshop akan diolah dan dielaborasi oleh tim materi Konfercab NU menjadi rancangan program PCNU Kabupaten Pasuruan untuk masa khidmah 2026-2031.
Workshop tersebut juga diharapkan menjadi momentum memperbarui sekaligus meremajakan Rencana Program Jangka Menengah PCNU Kabupaten Pasuruan yang telah berusia sekitar 25 tahun, sejak ditetapkan melalui workshop serupa pada 2001.
Penyusunan peta jalan kemandirian ekonomi menjadi penting agar arah program organisasi tidak hanya berisi daftar kegiatan, tetapi memiliki sasaran yang terukur, tahapan pelaksanaan yang jelas, serta mekanisme pemantauan yang konsisten.
Dengan menghubungkan pendampingan UMKM, penguatan sektor pertanian, pemanfaatan ZISWAF, dan pengorganisasian ekonomi komunitas, NU diharapkan mampu membangun fondasi kemandirian yang bertumpu pada kekuatan jamaah.
Karena, kemandirian jam’iyah tidak hanya ditentukan oleh kuatnya struktur kepengurusan, tetapi juga oleh kemampuan organisasi memperkuat kehidupan ekonomi warganya secara berkelanjutan.(*)
Kontributor: Hakim J
Editor: Abdel Rafi








