JAKARTA – Istana Negara hari ini, Rabu (13/1/2016) kembali didatangi ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Nawa Cita (GNC). Masa datang membawa karangan bunga ucapan turut berduka cita sebagai tanda matinya supremasi hukum di Indonesia terkait mandeg-nya penanganan kasus Dana Bansos Sumatera Utara.
Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) non-aktif, Gatot Pujo Nugroho dalam kesaksiannya di persidangan pengadilan tipikor tak membantah, ada permintaan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh terkait Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemprov Sumatera Utara untuk ditempati oleh pihak dari bos Media Group itu.
“Commitment fee antara Gubernur dengan kakaknya Surya Paloh (Rusli Paloh) tentang penempatan pejabat eselon di Pemprov Sumut sebagai kompensasi agar Surya Paloh ikut membereskan permasalahan kasus korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung via HM Prasetyo telah diakui di persidangan,” kata Ode Kardi, Koordinator Gerakan Nawa Cita (GNC) dalam orasinya di tengah kerumunan ratusan masa GNC di Istana Negara.
Ode menambahkan keterlibatan Jaksa Agung, HM Prasetyo juga terlihat dari pengakuan istri muda Gatot, Evy Susanti yang menjanjikan commitment fee jika kasus yang melibatkan suaminya dihentikan.
” Begitu juga terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo turut disebut akan dijanjikan uang USD 20 ribu dari Evy Susanti jika kasus tersebut dihentikan. Janji itu disampaikan Evy kepada Fransisca Insani Rahesti setelah pertemuan dengan Patrice Rio Capella (Sekjen Partai Nasdem saat itu)”, tegas Ode.
Oleh karena itu, sambung Kardi, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung karena sudah melenceng dari visi Nawa Cita.
“Kami meminta komitmen Presiden Jokowi untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi ‘Papa Minta SKPD’ dalam kasus Dana Bansos Sumatra Utara” pungkas aktivis antikorupsi tersebut.
(ra/bti)