Thursday, April 25, 2024
HomePolitikaDaerahNetral, Kapolres Kuansing Tegaskan Jajarannya Tidak Berpolitik Praktis

Netral, Kapolres Kuansing Tegaskan Jajarannya Tidak Berpolitik Praktis

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM saat memimpin apel arahan pimpinan di Mapolres Kuansing yang dihadiri personel Polres Kuansing, Jumat (27/11/2020). (foto: anhar)

 

RIAU – Netralitas Polri pada Pilkada Serentak Tahun 2020 menjadi hal yang mutlak diwujudkan diseluruh jajaran Polri. Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, hari ini, Jumat (27/11/2020) saat memimpin apel arahan pimpinan di Mapolres Kuansing yang dihadiri personel Polres Kuansing.

“Seluruh personel jajaran Polres Kuansing wajib mematuhi Direktif Pimpinan Polri tentang Sikap Netral Anggota Polri dalam Pilkada Serentak tahun 2020 serta tentang Penegasan Kembali Netralitas Personel Polda Riau dalam Pilkada Serentak tahun 2020 yakni harus bersikap netral, tidak bermain politik praktis atau berpihak kepada salah satu Pasangan Calon, berprilaku tidak menimbulkan persepsi keberpihakan serta mempedomani direktif Kapolri tentang Netralitas Polri, ” tegas Kapolres.

Henky Poerwanto juga menegaskan terkait netralitas Polri pada Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, implementasinya di wilayah hukum Polres Kuansing adalah tidak ada satupun personel Polres Kuansing yang melakukan politik praktis pada Pemilu Serentak Tahun 2020 ini, Tidak ada satupun personel yang diperbolehkan mendukung Paslon 01, 02 maupun 03.

“Yang harus kita dukung dan junjung tinggi adalah Kewibawaan Polri. Jangan sampai tercoreng karena dinilai tidak netral. Ingat, yang menjadikan kita sebagai anggota Polri adalah perjuangan kita sendiri dimulai dari Seleksi Pendidikan, lanjut Pendidikan, lanjut dilantik, lanjut bertugas sampai saat ini. Tidak ada urusan dengan seluruh Paslon. Kewajiban kita hanyalah mengamankan seluruh tahapan Pemilu Serentak. Serta jangan menjadi orang bodoh dengan melakukan tindakan politik praktis karena perbuatan tersebut sama saja dengan menggadaikan wibawa institusi Polri. Bagi personel Polri yang melanggar terkait netralitas pada Pilkada Kepala Daerah dan Wakil Kepada Daerah akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Kapolres.

Di tempat terpisah, arahan netralitas Polri juga disampaikan di halaman kesepuluh Polsek Jajaran Polres Kuansing yang disampaikan oleh para Kapolsek Jajaran.

(anhar/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular