Sunday, December 8, 2024
spot_img
HomePendidikanMuncul "Bunuh Menterinya", KPAI Sesalkan Demo Tolak FDS Libatkan Anak-Anak

Muncul “Bunuh Menterinya”, KPAI Sesalkan Demo Tolak FDS Libatkan Anak-Anak

demo tolak FDS
ilustrasi

JAKARTA – Beredarnya video berdurasi 1:03 menit di media sosial Youtube ( https://youtu.be/oQQodXveEv8 ) yang menggambarkan sejumlah anak-anak menggunakan baju koko, sarung dan kopiah tengah melancarkan aksi atau demonstrasi di ruangan terbuka.

Diduga aksi yang melibatkan anak-anak tersebut dalam rangka menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang kemudian kerap disebut Full Day School (FDS).

Kebijakan tersebu merupakan peraturan baru dari Pemerintahan Joko Widodo melalui Mendikbud Muhajir Effendy yang mengharapkan hari sekolah hanya dari Senin sampai dengan Jumat. Konsekuensinya jam belajar mengajar lebih panjang dengan penekanan pada pendidikan karakter.

Tentu saja, aksi yang melibatkan anak-anak dengan ucapakan kasar dalam demonstrasi menolak FDS tersebut mendapatkan kecaman publik. Tak tanggung-tanggung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat menyayangkan hal tersebut. Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI menjelaskan pada aksi tersebut, terlihat anak-anak membentangkan spanduk dan membawa bendera seraya meneriakkan takbir serta memekikkan ucapan “bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga.”

“Jika benar, KPAI menyayangkan dan prihatin atas pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi tersebut. Masih ada cara lain yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan,” ujar Sitti Hikmawatty dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (14/8/2017).

Sitti menambahkan bahwasanya ujaran kasar yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak patut dan berbahaya bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak dididik dan disekolahkan agar nantinya mereka dapat lebih beradab dan berkasih sayang untuk hidup bermasyarakat. Ucapaan “bunuh” tidak sesuai dengan nilai moral dan kebangsaan kita dan tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun. Teriakan itu bukan cerminan murni jiwa anak-anak,” tegas Sitti.

Sitti memaparkan, pihak KPAI menduga adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu.

“Kami prihatin, karenanya, KPAI mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembangnya,” imbuhnya.

Untuk itu, KPAI menurut Sitti menyarakan lebih baik saluran aspirasi penolakan atas suatu kebijakan diganti dari melakukan aksi turun ke jalan, menjadi dialog untuk mencapai kesepakatan.

“KPAI percaya negara mendengar setiap aspirasi warga negaranya asalkan disampaikan dengan santun dan membuka diri untuk berdialog,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular