Saturday, February 7, 2026
spot_img
HomeGagasanMuktamar NU 2026, Antara Pembelajaran Sejarah dan Tanggung Jawab Abad Kedua

Muktamar NU 2026, Antara Pembelajaran Sejarah dan Tanggung Jawab Abad Kedua

Tahun 2026 berpotensi menjadi titik balik penting bagi perjalanan Nahdlatul Ulama (NU). Pada 31 Januari 2026, NU genap berusia satu abad dalam penanggalan Masehi, sebuah tonggak historis yang seharusnya dimaknai lebih dari sekadar perayaan simbolik. Satu abad NU adalah satu abad perjalanan sosial-keagamaan yang ikut membentuk wajah Islam Indonesia yakni Islam yang ramah, berakar pada tradisi, sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman.

Pada tahun yang sama, NU direncanakan menggelar Muktamar ke-35, forum tertinggi organisasi yang kali ini memikul harapan besar untuk melakukan konsolidasi dan pembaruan arah. Muktamar tersebut tidak lagi berdiri dalam ruang hampa sejarah, melainkan berada di tengah akumulasi persoalan internal, dinamika politik nasional, serta tantangan global yang kian kompleks.

Harapan itu mengemuka karena NU tidak hanya sedang memasuki abad kedua, tetapi juga tengah berada pada persimpangan penting relasi antara agama, organisasi, dan politik. Sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, NU selalu berada dalam posisi strategis dimana di satu sisi menjadi penyangga moral bangsa, di sisi lain tak terelakkan bersinggungan dengan kekuasaan dan kepentingan politik.

Pengalaman Muktamar ke-34 di Lampung menjadi referensi penting dalam membaca dinamika NU kontemporer. Perubahan arah dukungan yang terjadi menjelang akhir muktamar kala itu memperlihatkan bahwa proses pengambilan keputusan di tubuh NU kerap bergerak dinamis, dipengaruhi berbagai kepentingan, komunikasi elite, serta tafsir strategis atas masa depan organisasi. Muktamar, yang idealnya menjadi ruang permusyawaratan tertinggi, kerap pula menjadi arena kontestasi pengaruh dan kepentingan.

Bagi warga NU, pengalaman tersebut tampaknya menjadi pelajaran strategis dalam memahami relasi antara NU dan politik praktis. Harapan akan terbangunnya komunikasi yang lebih koheren antara kepemimpinan PBNU dan kekuatan politik yang memiliki basis nahdliyyin ternyata berhadapan dengan realitas yang lebih kompleks. Relasi antara organisasi keagamaan dan partai politik, yang semestinya saling menjaga jarak sekaligus saling menghormati, justru mengalami ketegangan terbuka. Situasi ini bukan hanya menyita perhatian publik, tetapi juga menguras energi sosial warga NU di tingkat akar rumput.

Dalam konteks itulah, sikap yang lebih antisipatif menjelang Muktamar 2026 dapat dibaca sebagai upaya membaca ulang peta relasi. Antisipasi ini bukan semata soal siapa yang akan tampil sebagai pemimpin, melainkan bagaimana NU belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak kembali terjebak dalam tarik-menarik kepentingan yang menjauhkan jam’iyyah dari khittahnya sebagai organisasi keagamaan dan sosial.

Namun, tantangan NU menjelang Muktamar 2026 tidak berhenti pada soal relasi eksternal. Yang lebih mendasar adalah dinamika internal kepemimpinan. Perbedaan pandangan yang terbuka antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, sesuatu yang jarang terjadi dalam sejarah NU, telah memunculkan kegelisahan di kalangan warga. NU, yang selama ini dikenal dengan kearifan kolektif, adab organisasi, dan mekanisme musyawarahnya, justru terlihat menghadapi kesulitan dalam merawat harmoni di tingkat pucuk pimpinan.

Bagi warga NU di akar rumput, kondisi ini menghadirkan ironi. Di tengah berbagai tantangan umat mulai dari kemiskinan, ketimpangan pendidikan, hingga krisis moral dan disinformasi digital, energi organisasi justru tersedot ke dalam konflik internal yang minim keteladanan. Padahal, sejarah panjang NU menunjukkan bahwa kekuatan organisasi ini terletak pada kemampuan menjaga kesatuan, meski di tengah perbedaan pandangan.

Situasi tersebut menjadikan Muktamar ke-35 bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan ruang koreksi dan rekonsiliasi. Ia diharapkan menjadi momentum untuk meninggalkan persoalan masa lalu, meredam ego sektoral, serta menata ulang kepemimpinan yang lebih solid, bermartabat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Muktamar harus menjadi ruang islah, bukan sekadar arena menang-kalah.

NU membutuhkan figur-figur pemimpin yang ikhlas, visioner, koheren, serta memiliki kapasitas manajerial yang memadai. Lebih dari itu, NU memerlukan kepemimpinan yang mampu menjaga jarak yang sehat dari politik praktis, tanpa kehilangan sensitivitas terhadap realitas kebangsaan dan perubahan zaman. Di abad kedua, tantangan NU tidak hanya bersifat ideologis, tetapi juga organisatoris: tata kelola, akuntabilitas, dan kemampuan beradaptasi dengan transformasi sosial.

Figur, Representasi, dan Kedaulatan Organisasi

Dari sisi figur, NU sesungguhnya tidak kekurangan sumber daya kepemimpinan. Di jajaran Rais Aam, nama-nama kiai sepuh seperti KH Ma’ruf Amin, KH Mustofa Bisri, KH Said Aqil Sirodj atau bahkan KH Asep Syaifudin Chalim, dengan otoritas moral dan kedalaman keilmuan menawarkan keteduhan dan kebijaksanaan yang sangat dibutuhkan dalam situasi organisasi yang rentan oleh polarisasi. Kehadiran mereka penting bukan semata sebagai simbol, melainkan sebagai jangkar moral dan penyeimbang dinamika politik internal.

Sementara itu, di posisi Ketua Umum PBNU, muncul pula generasi kiai yang lebih muda dengan pengalaman organisasi, jejaring nasional maupun internasional, serta kemampuan membaca perubahan zaman seperti KH Zulfa Mustofa, KH Marzuki Mustamar, KH Abdul Hakim Mahfudz maupun KH Abdussalam Sohib dan KH Muhammad Yusuf Chudori. Termasuk di dalamnya representasi luar Jawa seperti KH Nasaruddin Umar yang mencerminkan wajah NU yang semakin inklusif dan kebangsaan. Keberagaman figur ini sejatinya adalah modal sosial besar, bukan sumber perpecahan, jika dikelola dalam semangat kolektif.

Namun, satu prinsip mendasar perlu ditegaskan bahwa kedaulatan NU berada di tangan para muktamirin khususnya PWNU dan PCNU sebagai pemegang suara sah. Mereka adalah representasi riil warga NU di akar rumput, yang paling memahami denyut jam’iyyah dan paling berhak menentukan arah kepemimpinan ke depan. Muktamar akan kehilangan makna historisnya jika hanya menjadi legitimasi atas skenario yang disusun jauh hari, alih-alih cerminan aspirasi warga.

Memasuki abad kedua, NU dituntut untuk tumbuh tidak hanya secara kuantitatif, tetapi juga dewasa secara etika organisasi. Muktamar ke-35 adalah ujian apakah NU mampu menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pembelajaran kolektif, sekaligus membuka lembaran baru yang lebih inklusif, beradab, dan berorientasi pada masa depan.

Harapan warga NU sesungguhnya sederhana namun mendasar yaitu islah, keteladanan, dan kepemimpinan yang bermartabat. Jika Muktamar 2026 mampu menjawab harapan itu, maka satu abad NU tidak berhenti sebagai peringatan sejarah, melainkan benar-benar menjadi tonggak peradaban. Semoga. (*)

SUDARSONO RAHMAN

Nahdliyyin, tinggal di Surabaya, Ketua PW IPNU Jawa Timur 1988-1992

RELATED ARTICLES

Sindrome Kekuasaan

Ekopitalisme

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular