Friday, October 11, 2024
spot_img
HomeEkonomikaMKD Harus Panggil Pimpinan Freeport Terkait Pencatutan Nama Presiden

MKD Harus Panggil Pimpinan Freeport Terkait Pencatutan Nama Presiden

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

JAKARTA – Sudirman Said (SS) selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait politisi terkenal dan berpengaruh yang diduga telah “menjual” nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla kepada pimpinan PT Freeport Indonesia. Menurut laporan SS, politisi tersebut selain meminta jatah saham di Freeport untuk Presiden, Wappres dan untuk dirinya sendiri, juga meminta projek pembangkit listrik di Timika, sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak PT Freeport.

Namun, menurut aktivis Petisi 28, Haris Rusly, SS sendiri bukanlah orang pertama yang mendengar secara langsung percakapan sang politisi “broker” tersebut dengan pimpinan PT Freeport.

“Kami duga SS sendiri mendapatkan laporan dari dua pejabat Freeport yang saat itu sedang bergerilya melakukan pendekatan politik kepada sejumlah pejabat negara untuk memperpanjang kontrak Freeport,” ujar Haris kepada Cakrawarta.com di Jakarta, Senin (16/11).

Karenanya, menurut Haris yang harus dimintai keterangan dan klarifikasinya terkait politisi yang mencatut nama Presiden dan Wapres bukan hanya SS semata melainkan dua pejabat teras Freeport juga harus dipanggil pula untuk klarifikasi.

“James Muffett dan Maroef Sjamsoeddin, yang kami duga sebagai pihak pertama yang mendengar pencatutan nama Presiden dan Wapres,  harus juga dipanggil oleh MKD DPR untuk dimintai kesaksian dan keterangannya,” imbuh Haris.

Haris menambahkan, “menjual” nama Presiden dan Wapres untuk mendapatkan saham di PT Freeport adalah sebuah kejahatan menjual negara atau mengkhianati negara, karena itu tak bisa dianggap sebagai sebuah perbuatan “guyonan” semata, apalagi yang melakukan kejahatan tersebut adalah seorang politisi yang mempunyai pengaruh kuat di parlemen dan istana negara, yang dapat mengubah arah dan kebijakan negara.

Menurut Haris, kebiasaan menjual negara seakan telah menjadi kebiasaan yang lumrah di negeri ini, namun tak ada hukum tegas. Tak hanya politisi dan pejabat negara yang gemar menjual negara, para aktivis LSM yang bermental inlander juga sering menjual masalah dalam negeri Indonesia kepada sejumlah funding dan donatur internasional untuk mendapatkan dana segar. Di negeri ini, bahkan “mayat para aktivis” yang telah mati pun bisa dikemas jadi proposal untuk menyedot dana dari lembaga donor internasional.

“Padahal para pendiri negara kita mengajarkan bahwa kemerdekaan negara Indonesia dicapai tidak dengan proposal yang diajukan kepada lembaga funding asing, tapi oleh sebuah perjuangan yang berdiri atas pengorbanan dan persatuan dari rakyat Indonesia sendiri,” tegas Haris.

Untuk mencegah terulangnya kembali kejahatan serupa, selain dipanggil dan diperiksai MKD DPR RI, Haris mendesak Polri melalui Keamanan Negara (Kamneg) untuk memanggil dan memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said, James Muffett dan Maroef Sjamsoeddin selaku pejabat Freeport.

“Maroef Sjamsoeddin sebagai mantan Wakil Kepala BIN harus membuktikan dirinya berpihak kepada merah putih atau mendukung Freeport,” pungkasnya.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular