Wednesday, April 24, 2024
HomeSosial BudayaKemanusiaanMenteri Agama: Kasus Zoya Harus Diproses Hukum

Menteri Agama: Kasus Zoya Harus Diproses Hukum

Menteri Agama Lukman
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menjenguk keluarga almarhum Muhammad Al-Zahra alias Zoya di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (7/8/2017) siang. 

BEKASI – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyempatkan diri menjenguk keluarga Muhammad Alzahra alias Zoya di kediamannya di Bekasi. Tiba sekitar pukul 09.00 WIB, Menag diterima oleh istri almarhum Zoya, Siti Zubaedah beserta keluarganya.

Dalam kesempatan itu, Menag membesarkan hati istri almarhum yang sedang hamil. Menag juga menyediakan dirinya untuk menanggung biaya pendidikan putra almarhum.

“Insya Allah, jika keluarga almarhum mengijinkan, saya akan menanggung biaya pendidikan anak almarhum,” tutur Menag, di Bekasi, Senin (07/8/2017).

Menag mengaku kehadirannya ke Bekasi untuk menyampaikan belasungkawa dan rasa sedih mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.

“Saya berharap peristiwa yang sama tidak terulang. Tindakan persekusi tidak dapat dibenarkan. Saya harap tindakan ini bisa diproses secara hukum dan kita semua bisa sama-sama mengambil pelajaran atas musibah yang menimpa keluarga Siti Zubaedah,” sambung Menag.

Sebagaimana diketahui, Muhammad Alzahra alias Zoya dibakar hidup-hidup di Kampung Muara Bakti, RT012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (02/8/2017) malam. Zoya dituding telah mencuri amplifier di mushalla.

Setelah ditelusuri, Zoya ternyata bukan pencuri. Saat itu, Zoya yang berprofesi sebagai tukang service televisi ini hanya menumpang shalat di mushalla. Dia memang membawa amplifier tapi itu miliknya yang akan dia antar ke rumah bosnya. Amplifier itu sengaja dia bawa ke dalam mushalla karena khawatir hilang jika tetap ditaruh di motor.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular