
Pagi itu, Kairo terasa berbeda. Udara masih sejuk, tapi ada getaran yang tak biasa karena merupakan hari pertama Ramadan. Di kampus Universitas Al-Azhar, para mahasiswa datang dengan wajah segar, sebagian menahan kantuk, sebagian lagi menahan lapar pertama mereka tahun itu.
Di sebuah ruang kuliah, seorang guru besar hadis berdiri dengan tenang. Namanya panjang dan terhormat yaitu Syekh Prof. Dr. Musa Syāhīn Lāsyīn. Penampilannya sederhana, tapi ilmunya mengalir deras. Ia bukan hanya pengajar, tapi juga penulis karya-karya penting seperti Fatḥ al-Mun’īm fī Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim.
Hari itu, ia mengajukan pertanyaan sederhana: “Kapan kalian mulai puasa?”
Jawabannya seragam: hari ini.
Tak ada perdebatan. Tak ada silang pendapat. Semua mengikuti keputusan pemerintah Mesir.
Namun, yang terjadi setelah itu justru lebih menarik.
Dengan tenang, Syekh Musa mengatakan bahwa menurut perhitungan hisab yang ia yakini, seharusnya Ramadan dimulai sehari sebelumnya.
Ia berbeda pendapat.
Namun ia tetap berpuasa mengikuti keputusan pemerintah.
Di sinilah letak pelajaran penting itu bahwa seorang ulama besar, dengan otoritas keilmuan yang tak diragukan, memilih untuk tidak memaksakan pandangannya.
Ia bisa saja bersikukuh. Ia punya argumen. Ia punya legitimasi ilmiah.
Tapi ia memilih kebersamaan. Dalam salah satu karyanya, ia menulis dengan tegas bahwa pada akhirnya masyarakat harus mengikuti keputusan hakim atau pemerintah. Bukan karena pemerintah selalu benar, tetapi karena kesatuan umat lebih berharga daripada perbedaan yang dibiarkan melebar.
Keputusan itu, tulisnya, adalah tanggung jawab pemimpin di hadapan Tuhan.
Sementara umat? Cukup taat.
Jika ditarik ke Indonesia, cerita ini terasa akrab sekaligus kontras. Perbedaan metode antara hisab dan rukyat, sering kali bukan sekadar perbedaan teknis. Ia berubah menjadi perdebatan publik, bahkan kadang menjadi identitas kelompok.
Padahal, di Mesir, mahasiswa dari berbagai latar belakang organisasi Islam Indonesia, yang di tanah air bisa berbeda pandangan, tampak cair. Tak ada friksi. Tak ada perdebatan terbuka soal awal puasa.
Semua mengikuti satu keputusan.
Hal yang sama juga terjadi saat jamaah haji Indonesia berada di Arab Saudi. Dalam penentuan wukuf di Arafah, tak ada yang bersikeras dengan metode masing-masing. Semua tunduk pada keputusan pemerintah setempat.
Mengapa di luar negeri kita bisa lebih lentur?
Mungkin karena di sana, identitas kelompok tidak menemukan “tanah subur” untuk tumbuh. Atau mungkin karena kita sadar bahwa dalam konteks tertentu, persatuan jauh lebih mendesak daripada pembenaran diri.
Ulama besar Yusuf al-Qaradawi pernah membagi perbedaan menjadi dua.
Pertama, perbedaan yang lahir dari akhlak (khuluqiyyah). Ini yang berbahaya karena berasal dari kesombongan, fanatisme, atau keinginan untuk merasa paling benar.
Kedua, perbedaan yang lahir dari pemikiran (fikriyyah). Ini wajar, bahkan sehat, karena muncul dari keragaman cara pandang.
Masalahnya, batas antara keduanya sering kabur.
Perbedaan yang seharusnya ilmiah berubah menjadi emosional. Yang mestinya diskusi berubah menjadi kompetisi.
Di titik inilah, kerendahan hati menjadi kunci.
Dalam kitab Nuṣūṣ al-Akhyār, karya KH. Maimoen Zubair, ada pesan yang terasa sangat relevan bahwa menyatukan umat dalam ibadah seperti puasa dan hari raya adalah tuntutan abadi.
Minimal, dalam satu wilayah, umat tidak seharusnya terpecah.
Bayangkan satu kampung dimana sebagian sudah berpuasa, sebagian masih makan siang. Atau saat Idul Fitri, sebagian bertakbir, sebagian masih menahan lapar.
Secara fikih mungkin bisa dijelaskan.
Tapi secara sosial? Itu luka kecil yang berulang.
Karena itu, para ulama sepakat bahwa keputusan pemimpin dapat mengakhiri perbedaan.
Bukan untuk mematikan ijtihad, tapi untuk menjaga harmoni.
Belajar Mengalah, Bukan Kalah
Cerita dari Kairo itu sederhana, tapi dalam.
Seorang ulama besar memilih mengikuti keputusan bersama, meski berbeda keyakinan pribadi. Ia tidak kehilangan ilmunya. Ia tidak kehilangan wibawanya.
Yang ia lakukan hanyalah satu yaitu mengalah demi kebersamaan.
Dan mungkin, di situlah letak kedewasaan beragama.
Bahwa tidak semua hal harus dimenangkan.
Bahwa tidak semua perbedaan harus dipertahankan sampai titik akhir.
Dan bahwa, kadang-kadang, yang paling benar bukanlah yang paling keras bersuara, melainkan yang paling mampu menjaga persatuan.
Di ujung tulisan ini, harapannya sederhana yakni semoga perbedaan yang ada benar-benar lahir dari pemikiran, bukan dari ego.
Dan semoga kita belajar, pelan-pelan, untuk tidak selalu ingin benar sendirian.
Wallāhu a’lam bi aṣ-ṣawāb.
KH GHOFUR MAIMOEN
Pengasuh Ponpes Al-Anwar 3 Rembang Jawa Tengah dan Alumnus Al-Azhar Mesir



