
“Menjadi seorang queer dan Muslim berarti terus-menerus bernegosiasi dengan Tuhan dan masyarakat, menolak untuk dihapus oleh keduanya.” — Lamya H., seorang Muslim queer, dalam Hijab Butch Blues (2023)
Isu politik transgender kembali mencuat dan menyeret relasi Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, setelah Prof. Dr. Amin Rais MSc., Ketua Dewan Pertimbangan Partai Ummat, melontarkan tudingan dalam podcastnya.
Pernyataan itu segera viral dan mendapat tanggapan keras dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menyebutnya fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana politik identitas, khususnya isu transgender yang dikenal di kalangan Islam sebagai “muslim queer”, kembali dipakai sebagai senjata retoris dalam pertarungan wacana.
Amin Rais, politisi gaek bereputasi kontroversi, dengan latar akademiknya sebagai profesor ilmu politik lulusan Chicago, menyatakan, “It is almost convincing that there is something very unusual about Brother Teddy,” yang merujuk pada kedekatan Teddy dengan Presiden Prabowo yang menurutnya melampaui batas profesional.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional, seraya menambahkan, “Saya yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita tidak dibatasi, tidak dibungkam.”
Namun narasi ini segera ditanggapi serius oleh pemerintah. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut isi video tersebut sebagai “hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian.
Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik.”
Dari sini terlihat bahwa isu transgender, yang seharusnya dibicarakan dalam kerangka hak asasi dan perlindungan kelompok rentan, justru dijadikan alat efektif untuk menyerang legitimasi politik.
Tuduhan yang diarahkan kepada pejabat tinggi negara tanpa dasar faktual memperlihatkan bagaimana stigma gender dan seksualitas masih mudah dipakai sebagai senjata politik.
Di sisi lain, respons pemerintah menegaskan batas antara kebebasan berpendapat dan ujaran kebencian, sebuah garis tipis yang selalu menjadi perdebatan dalam demokrasi.
Untuk mengkritisi fenomena ini, perspektif teologi Islam dan Kristen memberi pijakan kritis reflektif.
Pertama, Leyla Jagiella dalam Among the Eunuchs: A Muslim Transgender Journey (2022) menunjukkan bahwa pengalaman trans Muslim “complicates binaries and dogma with rich personal reflections.”
Ia menekankan bahwa identitas gender dan iman tidak bisa dipaksa masuk ke dalam kategori kaku, serta bahwa “”Interpretasi yang sangat beragam tentang agama, gender, dan seksualitas menjelaskan betapa dalam budaya sangat memengaruhi pengalaman kita.”
Pandangan ini mengingatkan bahwa Islam bukan tradisi monolitik, melainkan kaya tafsir dan pengalaman, sehingga stigma terhadap transgender tidak bisa dijadikan legitimasi politik.
Sementara itu, Michelle Renee Thomas dalam The Fall of Sodom and Gomorrah (2024) menulis bahwa “Runtuhnya Sodom bukan hanya tentang dosa, tetapi juga tentang kegagalan para pemimpin untuk menegakkan keadilan dan melindungi kaum rentan.”
Ungkapan ini menandaskan bahwa kehancuran sosial bukan hanya akibat perilaku moral, tetapi juga kegagalan kepemimpinan dalam melindungi kelompok rentan.
Ia menambahkan bahwa “Tata kelola kepemimpinan sejati menuntut belas kasih di luar dogma.“
Tentu juga, yang menekankan bahwa etika politik seharusnya melampaui doktrin sempit dan berani mengakui keragaman manusia.
Dua perspektif ini, dari Islam dan Kristen, sama-sama menekankan bahwa kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang melindungi, bukan menyingkirkan.
Ketika isu transgender dipakai sebagai alat delegitimasi politik, maka yang terjadi bukanlah perdebatan moral, melainkan pengulangan pola lama: menjadikan kelompok rentan sebagai korban stigma demi kepentingan kekuasaan.
Demokrasi yang matang seharusnya mampu menyeimbangkan kebebasan berpendapat dengan tanggung jawab etis, serta menjadikan keragaman manusia sebagai fondasi, bukan ancaman.
Dengan demikian, polemik yang menyeret nama Presiden dan Seskabnya memperlihatkan betapa rapuhnya ruang publik ketika identitas gender dijadikan senjata politik.
Kritik akademik dari perspektif Islam dan Kristen mengingatkan bahwa kekuasaan sejati bukanlah kekuasaan yang membungkam atau menstigma, melainkan kekuasaan yang berani merangkul keragaman demi keadilan dan martabat manusia.(*)
#coverlagu: Lagu “Sodom Gomorah” dari band legendaris Indonesia God Bless dirilis pada 27 Januari 2017 sebagai bagian dari album Cermin 7, dibawah label PT Aquarius Musikindo.
REINER EMYOT OINTOE
Fiksiwan








