Friday, October 11, 2024
spot_img
HomePolitikaLoloskan Gibran Sebagai Cawapres Pilpres 2024, DKPP Nyatakan KPU Melanggar Etik

Loloskan Gibran Sebagai Cawapres Pilpres 2024, DKPP Nyatakan KPU Melanggar Etik

Patra M Zen (tengah, pegang michrophone) Koordinator TPDI 2.0 saat memberikan pernyataan pers seusai keputusan DKPP terkait KPU, di Jakarta, Senin (5/2/2024). (foto: agung)

JAKARTA – Hari ini, Senin (5/2/2024) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan pengaduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu yang diajukan oleh Tim Pembela Dekokrasi 2.0 (TPDI Jilid 2). Pengaduan ini diajukan oleh 3 orang aktivis demokrasi: Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama terkait tahapan dan proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu Tahun 2024.

Heddy Lukito, Ketua DKPP yang membacakan putusan didampingi oleh J. Kristiadi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam amarnya, DKPP menyatakan: mengabulkan pengaduan sebagian; msnjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir selaku ketua dan anggota serta semua anggota KPU.

Petrus Hariyanto selaku Penggugat menyatakan putusan DKPP ini membuktikan keputusan KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka selaku Cawapres melanggar hukum. “masyarakat bisa melihat proses pencalonan Gibran banyak masalah hukum sehingga tidak layak dipilh,” tegas Patra.

Sementara Patra M Zen, Koordinator TPDI 2.0 memberikan apresiasi terhadap putusan DKPP. Namun pihaknya memberikan catatan. “Semestinya sanksi terhadap Ketua KPU adalah pemberhentian dari jabatan karena sebelumnya yang bersangkutan pada 3 April 2023 sudah mendapat sanksi peringatan keras,” jelas Patra.

Patra melanjutkan, “Hasyim Asy’ari sudah pernah diberi sanksi karena melakukan perjalanan pribadi bersama Hasnaeni selalu Ketua Umum partai yang sedang mengikuti proses pendaftaran partai dalam Pemilu.”

“Putusan DKPP ini artinya, KPU harus melanggar etik penyelenggara Pemilu untuk bisa meloloskan Gibran sebagai Cawapres. Sebaliknya kalau DKPP taat dan patuh pada peraturan maka Gibran tidak akan lolos menjadi Cawapres dalam Pemilu tahun 2024,” pungkas Patra.

(an/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular