Wednesday, December 10, 2025
spot_img
HomePolitikaKritik Pemblokiran Rekening, Dailami Firdaus: Jangan Rusak Rasa Aman Rakyat Menabung!

Kritik Pemblokiran Rekening, Dailami Firdaus: Jangan Rusak Rasa Aman Rakyat Menabung!

Senator DPD RI, Dailami Firdaus. (foto: Ervan)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan menuai sorotan tajam. Alih-alih dianggap sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan, aturan ini justru dinilai dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus, menyuarakan kekhawatirannya. Ia menilai kebijakan ini mesti diterapkan dengan penuh kehati-hatian dan berpihak pada rasa keadilan.

“Kalau uang itu hasil kejahatan seperti judi online atau pencucian uang, tentu wajar diblokir. Tapi bagaimana dengan masyarakat biasa yang menyimpan uang untuk sekolah anak, hajatan keluarga, atau kebutuhan masa depan?” ujar Dailami tegas, Selasa (29/7/2025).

Sebagai Pimpinan Komite III DPD RI, Dailami mengingatkan bahwa jutaan rakyat Indonesia bekerja di sektor informal dan musiman sepertibpetani, nelayan, hingga pedagang kecil, yang tidak selalu bertransaksi rutin setiap bulan.

“Ini bukan cuma soal teknis bank. Ini soal rasa aman. Kalau rakyat mulai takut menyimpan uang karena khawatir diblokir, itu sinyal bahaya bagi sistem keuangan kita,” imbuhnya.

Lebih jauh, Dailami menyebutkan bahwa pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memang terindikasi kuat terlibat aktivitas ilegal. Bukan kepada masyarakat biasa yang rekeningnya ‘tidak bergerak’ karena alasan-alasan yang sah.

“Kebijakan ini harus punya pijakan hukum yang jelas, prosedur yang transparan, dan tidak dijalankan secara administratif sepihak oleh bank,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan, proses membuka blokir kerap rumit dan memakan waktu. Akibatnya, masyarakat kecil bisa terjebak dalam birokrasi yang tidak mereka pahami.

Dailami menawarkan beberapa solusi konkret:

  1. Pemblokiran selektif, hanya untuk rekening dengan bukti kuat keterlibatan kriminal;
  2. Sosialisasi masif kepada masyarakat, agar tidak terjadi kepanikan atau miskomunikasi;
  3. Koordinasi lintas lembaga, antara bank, otoritas pengawas, dan pembuat regulasi;
  4. Evaluasi sistem deteksi rekening pasif, dengan mempertimbangkan konteks dan histori nasabah.

“Jangan asal blokir hanya karena sistem menyebut ‘rekening diam’. Lihat konteksnya, cek latar belakangnya. Dan yang paling penting: komunikasikan dengan jujur pada publik,” tegasnya.

Nasabah Bukan Tersangka

Dailami menutup pernyataannya dengan sebuah pengingat penting yakni kepercayaan adalah fondasi bank. Jika rasa aman nasabah terkikis, maka sistem keuangan akan goyah dari akarnya.

“Kita bukan anti-pengawasan. Tapi jangan biarkan semangat menjaga sistem berubah menjadi kebijakan yang menakutkan rakyat. Tanpa kepercayaan, tidak ada lagi tempat aman untuk menabung,” pungkasnya. (*)

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular