Wednesday, April 24, 2024
HomeEkonomikaKPK Harus Segera Periksa Laporan Gratifikasi RJ Lino dan Rini Soemarno

KPK Harus Segera Periksa Laporan Gratifikasi RJ Lino dan Rini Soemarno

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean.

JAKARTA – Sebagaimana diketahui, minggu lalu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melaporkan gratifikasi atas nama Direktur Utama Pelindo II, R J Lino kepada Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN atas pemberian sejumlah perabotan yang ditaksir nilainya lebih dari Rp 200 juta. Karenanya, KPK didesak segera memeriksa laporan tersebut. Demikian dijelaskan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Rabu (30/9).

Ferdinand menilai, Masinton sebagai anggota DPR tentu tidak akan sembarangan membuat laporan sehingga dapat dipastikan punya informasi, data dan bukti atas laporan tersebut.

“Atas laporan tersebut, kami sebagai bagian dari masyarakat mendesak dan meminta kepada pimpinan KPK agar segera merespon laporan Masinton, KPK harus segera bertindak dan membentuk penyidik untuk laporan tersebut supaya bisa segera melakukan penggeledahan mencari barang bukti yang disebutkan dalam laporan Masinton,” ujar Ferdinand kepada Cakrawarta.

Menurut Ferdinand, KPK harus dan wajib segera bertindak mengingat kedua nama tersebut santer diberitakan dalam kegaduhan di pelabuhan dan perpanjangan pengelolaan JICT.

“Terlebih jangan sampai terjadi penghilangan barang bukti oleh terlapor. KPK harus menyikapi dan merespon laporan ini tanpa menunda-nunda pemeriksaan, mengingat posisi Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN memang sangat kontroversial terutama terkait hutang hutang BUMN ke pihak asing,” imbuh Ferdinand.

Ferdinand berharap KPK menjadikan laporan gratifikasi ini sebagai pintu masuk untuk memeriksa banyaknya dugaan penyimpangan di pelabuhan dan kementerian BUMN. Selain itu dirinya meminta Presiden Joko Widodo menonaktifkan Rini Soemarno dan RJ Lino demi memudahkan proses pemeriksaan oleh KPK.

“Jokowi harusnya berpihak pada penegakan hukum dan bukan terkesan melindungi pelanggar hukum. Tindakan tegas dan konkret dari presiden Jokowi sangat diharapkan dalam kesempatan ini, dengan menonaktifkan atau memberhentikan Rini S dan RJ Lino dari posisinya. Ini akan menunjukkan Jokowi serius memberantas korupsi,” pungkasnya.

(fh/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular