Tuesday, April 23, 2024
HomePolitikaMaklumat 30S PKL, SI MPR Berhentikan Jokowi

Maklumat 30S PKL, SI MPR Berhentikan Jokowi

Berbagi Elemen Demo Besar-besaran di depan Istana Negara Menuntut MPR Adakan Sidang Istimewa Berhentikan Jokowi-JK, Rabu (30/9).
Berbagi Elemen Demo Besar-besaran di depan Istana Negara Menuntut MPR Adakan Sidang Istimewa Berhentikan Jokowi-JK, Rabu (30/9).

JAKARTA – Hari ini, Rabu (30/9) ribuan massa terdiri dari PKL, pemuda, mahasiwa dan kelompok lainnya melakukan demo besar-besaran di depan Istana Negara untuk menyampaikan sikap bahwa rezim Jokowi-JK tak lagi peduli terhadap nasib rakyat Indonesia dan justru menjadi antek asing.

“Adanya Perpres No 112 Tahun 2007 telah mengorbankan 3.500 pasar tradisional, yang merupakan warisan ekonomi, budaya dan peradaban nenek moyang luhur kita, gulung tikar akibat keberadaan toko modern. Ada 3 juta kelontong di kampung-kampung, yang merupakan mata pencarian rakyat kita, gulung tikar akibat keberadaan toko modern. Ini adalah penjajahan terhadap ekonomi dan mata pencaharian rakyat,” ujar Abdullah Mansuri, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI).

Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi PKL Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, kebijakan Presiden Joko Widodo yang perlonggar ijin toko modern adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. APKLI mengibaratkan Jokowi sebagai pasien kencing manis yang kakinya harus diamputasi dengan kata lain mesti diberhentikan karena tak kompeten sebagai pemimpin.

“Hari ini APKLI bersama IKAPPI, bersama para Ketua Umum Organisasi Pemuda dan Mahasiswa, Pimpinan Kekuatan Elemen Bangsa mengeluarkan Maklumat 30S PKL dan bertekad bulat untuk mendesak, sekali lagi untuk mendesak MPR RI menyelenggarakan Sidang Istimewa memberhentikan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla karena telah melanggar Pancasila dan UUD 1945,” tegas Ali Mahsun di hadapan ribuan peserta aksi depan Istana Negara.

Sebagain Spanduk Kecaman Peserta Aksi
Sebagain Spanduk Kecaman Peserta Aksi

Ali menambahkan, pihaknya dan segenap elemen yang datang aksi siap melindungi, menjaga dan mmpertahankan mata pencaharian rakyat kecil yang kian tergerus akibat kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai lebih memihak pemodal besar.

“Kepada anggota APKLI, PKL diseluruh tanah air, Ketua Umum DPP APKLI hari ini, di depan Istana Negara memerintahkan untuk melindungi, menjaga dan memperhankan mata pencarian kalian. Kalau ada kehadiran Toko Modern akibat kebijakan JokowiJK maka APKLI, IKAPPI, IMM, GPII, HIMMA, HMI, GMPRI, dan kekuatan elemen bangsa yang lain siap pasang badan apapun resikonya,” pungkasnya dalam orasi yang disambut gegap gempita peserta yang hadir.

Untuk diketahui, Maklumat 30S PKL ini ditandatangani oleh Ketua Umum APKLI, IKAPPI, IMM, GPII, HIMMAH, GMPRI, LMPN, BEM Uhamka, KOBAR, HIGEMURA, YAKORMA, LSC, PAPERNAS, P PENNA, Laskar Jakarta Baru, FP3R, PDJ, Serikat Boemi Poetera, Sartika Pemersatu Bangsa, dan Genggam Samudera Pertiwi.

(am/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular