Thursday, April 18, 2024
HomeEkonomikaKenaikan TDL Dinilai Menambah Beban Jutaan Rakyat Kecil

Kenaikan TDL Dinilai Menambah Beban Jutaan Rakyat Kecil

Pengamat Kebijakan Publik yang sekaligus Wakil Ketua ACTA (Advokat Cinta Tanah Air), Ali Lubis, SH mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang menaikkan TDL (tarif dasar listrik) yang dinilai memberatkan beban jutaan rakyat kecil.
Pengamat Kebijakan Publik yang sekaligus Wakil Ketua ACTA (Advokat Cinta Tanah Air), Ali Lubis, SH mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang menaikkan TDL (tarif dasar listrik) yang dinilai memberatkan beban jutaan rakyat kecil.

JAKARTA –  Pengamat kebijakan publik Ali Lubis menilai salah satu faktor kemenangan Jokowi-JK pada pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2014 adalah berlimpahnya janji kampanye yang dinilai pro rakyat menengah ke bawah, dimana salah satu poin kampanye tersebut adalah dengan menurunkan Tarif Dasar Listrik (TDL).

Akibat janji program kampanye penurunan TDL itulah, menurut Ali Lubis yang mengantarkan Jokowi-JK untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

“Ironisnya, ternyata janji tinggal janji. TDL justru naik,” ujar Ali Lubis kepada redaksi cakrawarta, Selasa (13/6/2017) malam.

Ali memaparkan, masih kuat ingatan kita ketika Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggantikan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang diberhentikan oleh Presiden pada 15 Agustus 2016 lalu.

Belum genap 2 bulan menjabat sebagai Plt Menteri ESDM, Luhut langsung menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero yang ditetapkan pada 13 Oktober 2016 dan diundangkan seminggu kemudian, 20 Oktober 2016.

“Berdasarkan pasal 6 ayat 2, 3, 4, 5 dari Permen ESDM itu, dikatakan tentang penyesuaian tarif dasar listrik dengan berbagai daya termasuk yang 900 VA, dimana jenis ini digunakan untuk kepentingan rumah tangga kecil pada tegangan rendah,” imbuh Ali.

Kenaikan TDL ini, oleh pria murah senyum ini dinilai sangat fantastis. Perubahan itu bergerak dari titik semula sebesar Rp. 791,-/kWh kemudian per 1 Januari 2017 bergerak naik hingga mencapai angka Rp. 1.034,-/kWh bahkan menjadi Rp. 1.352,-/kWh periode bulan Januari, Maret hingga Mei 2017.

“Jika dicermati kenaikan TDL 900VA ini sudah melalui mekanisme aturan yang benar apa tidak? Sebab berdasarkan UU Nomlr 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada pasal 34 ayat 1 jelas dikatakan bahwa Pemerintah sesuai dengan kewenangannya menetapkan tarif dasar listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR RI. Apakah persetujuan dari DPR itu sudah didapat oleh Pemerintah,” kata pria yang juga Wakil Ketua ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) tersebut.

Bagi Ali, adalah sebuah ironi tatkala kenaikan TDL ini menjadi semacam “kado pahit” bagi jutaan rakyat kecil mengingat daya 900VA diperuntukkan bagi kepentingan rumah tangga mereka.

“Beban jutaan rakyat semakin membengkak terlebih dalam waktu dekat mereka akan menghadapi hari raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru bagi pendidikan putra-putrinya,” tegas Ali.

Oleh karena itu, menurutnya sudah sepatutnya sesuai dengan janji kampanye Jokowi-JK, agar keduanya berkenan merevisi kembali kebijakan menaikkan TDL ini demi mengurangi beban hidup jutaan rakyat kecil yang kian berat.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular