JAKARTA -Hari ini, Sabtu (18/7) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kristen Kemenag) RI, Odhita R Hutabarat, tengah menggelar konferensi pers di kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Salemba Raya, Jakarta Pusat. Mereka memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam terkait Insiden Tolikara. Oditha menyatakan keprihatinannya atas peristiwa penyerangan terhadap umat Muslim Karubaga yang tengah menggelar Salat Idul Fitri di Karubaga, Tolikara, Papua, pada Jumat (17/07) pagi kemarin.
Oditha menambahkan, umat Kristen Indonesia sangat prihatin atas terjadinya insiden penyerangan yang disertai pembakaran Masjid Baitul Muttaqin dan sejumlah kios milik umat Muslim Karubaga tersebut. Apalagi kegiatan itu justru terjadi pada saat hari raya Idul Fitri yang merupakan hari kemenangan bagi umat Muslim.
“Atas nama Pemerintah, kami mohon maaf atas peristiwa yang melukai hati umat muslim yang adalah saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air. Kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Oditha di Jakarta, Sabtu (18/7/2015).
Dirjen Bimas Kristen, kata Oditha, sudah menghubungi Ketua Sinode Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) untuk menjelaskan kronologis kejadian dan meminta maaf kepada umat Islam Indonesia.
“Saya sudah menghubungi ketua Sinode GIDI agar bisa segera membuat surat penjelasan kronologis yang akurat soal kejadian tersebut sekaligus pernyataan permohonan maaf kepada umat Islam Indonesia terkait dengan peristiwa tersebut,” ujar Oditha.
Selain itu, Oditha juga telah menghubungi Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) yang merupakan persekutuan di mana GIDI merupakan anggotanya. Oditha meminta agar PGLII bisa bersama-sama melakukan langkah-langkah strategis dalam menyikapi persitiwa ini serta meminta aparat berwenang mengusut tuntas Insiden Tolikara.
“Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk benar-benar mengusut pihak-pihak yang telah melakukan pengrusakan dan penganiayaan, dan mengusut tuntas siapa pihak-pihak dibalik kasus tersebut, serta kita mewaspadai upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab merusak kerukunan hidup bersama umat beragam,” pungkas Odhita.
(bti)