Tuesday, April 23, 2024
HomePolitikaKemendagri Bina Pejabat Daerah Yang Sering Lakukan Mutasi PNS

Kemendagri Bina Pejabat Daerah Yang Sering Lakukan Mutasi PNS

Sekjen Kemendagri, Yuswandi A. Temenggung (Dok. Kemendagri)
Sekjen Kemendagri, Yuswandi A. Temenggung (Dok. Kemendagri)

JAKARTA – Pemerintah mengawasi gerak-gerik pejabat daerah yang sering memutasi atau memindahtugaskan pegawai negeri sipil dari wilayah kerjanya. Seringkali hal tersebut dilakukan sepihak tanpa komunikasi dengan pemerintah pusat. Oleh karenanya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan kepala daerah yang disinyalir sering melakukan mutasi. Perwakilan daerah sebanyak 40 orang dari berbagai tingkatan itu dibina di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Senin (19/10).

Melalui pelatihan bertajuk Orientasi Kepemimpinan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD), mereka diajari memegang teguh janji-janji saat menjabat. Termasuk di antaranya melapor pada pusat ketika akan memindahtugaskan pegawai negeri di wilayah kerja mereka masing-masing.

“Tujuan utama pelatihan ini yakni memantapkan pemahaman kita bersama tentang penyelenggaraan pemerintah daerah. Contohnya soal kewenangn pejabat daerah dalam memutasikan Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan Pemerintah tak melarang itu, tapi dengan satu persyaratan yakni harus dikomunikasiknan dengan Pemerintah Pusat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A Temenggung saat membuka pelatihan mewakili Menteri Dalam Negeri.

Tidak adanya sinergi pusat dan daerah dalam mutasi ANS, adalah contoh kecil dari kesalahan yang tidak disadari pemerintah. Yuswandi berharap, melalui pelatihan selama 20 hari ini bisa memperbaiki pola pikir dari pemerintah daerah. Sebab, perbaikan pemerintahan di Indonesia tak hanya berhenti di soal kecil semacam mutasi saja.

Bisa dibayangkan, jika mutasi yang harusnya disertai persyaratan seleksi dan pernak-pernik lainnya dilakukan sembarangan, tak mustahil sinergi serupa pembangunan jangka pendek dan jangka panjang antara pusat dan daerah hanya berupa tulisan di atas kertas, namun kenyataannya nol.

“Ada hal-hal yang harus disinergikan di tingkat nasional dan daerah,” imbuh Yuswandi.

Setelah sinergi itu tercapai, sudah barang tentu pusat dan daerah lebih luwes mengkomunikasikan kebijakan. Hasilnya, pusat tak lagi hanya memerintah, tapi juga menerima masukan dari pejabat daerah.

“Kami berharap kebijakan bisa diangkat secara nasional sehingga komunikaasi tidak saja dari pusat ke daaerah dan ke pusat lagi, tapi aada masukan juga,” pungkasnya.

(msa/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular