Saturday, December 6, 2025
spot_img
HomePolitikaDorong Akses Kerja Inklusif, Netty: 70% Penyandang Disabilitas Masih Terjebak di Sektor...

Dorong Akses Kerja Inklusif, Netty: 70% Penyandang Disabilitas Masih Terjebak di Sektor Informal!

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (foto: istimewa)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendesak percepatan implementasi kebijakan negara yang berpihak pada kelompok penyandang disabilitas. Seruan ini disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Disabilitas Internasional, di tengah masih lebarnya kesenjangan pemenuhan hak disabilitas di Indonesia.

Netty membeberkan, penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 8,5% populasi, atau lebih dari 22 juta jiwa. Dengan jumlah sebesar itu, menurut dia, isu disabilitas tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan pinggiran.

“Ketika bicara disabilitas, ini bukan isu kecil. Lebih dari 22 juta warga negara membutuhkan layanan kesehatan, pendidikan, dan akses publik yang setara. Ini pekerjaan besar yang harus dikerjakan bersama, ujar Netty, yang juga Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, Rabu (3/12/2025).

Netty mengungkapkan masih terjadi ketimpangan serius dalam pendidikan penyandang disabilitas. Rata-rata lama sekolah baru 7,57 tahun, sementara 20–25% di antaranya bahkan tidak pernah bersekolah. Akses ke pendidikan tinggi pun sangat terbatas, berada di bawah 3%.

Selama akses pendidikan belum setara, mustahil berharap penyandang disabilitas dapat bersaing di pasar kerja. Ini persoalan struktural yang harus dibenahi segera, tegasnya.

Lemahnya pendidikan berujung pada minimnya kesempatan kerja. Tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas baru mencapai 23%, dan 70%nya terserap di sektor informal yang identik dengan kerentanan dan tanpa perlindungan sosial.

Lapangan kerja inklusif harus diperluas. Kita tidak boleh membiarkan penyandang disabilitas terus terpinggirkan dari dunia kerja formal, kata Netty.

Di luar persoalan struktural, Netty menilai beban sosial penyandang disabilitas tak kalah berat. Stigma masih kuat, bahkan tak sedikit keluarga yang menyembunyikan atau memasung anggota keluarga penyandang disabilitas.

Netty menyebut bentuk kekerasan yang dialami penyandang disabilitas masih tinggi: kekerasan psikis mencapai 37%, diikuti kekerasan fisik 22%, serta kekerasan seksual dan ekonomi.

Disabilitas bukan aib, bukan kutukan. Mereka sama seperti kita—manusia dengan hak, martabat, dan potensi,” ujarnya.

Netty menekankan pentingnya memastikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas benar-benar diterapkan. Regulasinya ada, tapi implementasinya belum optimal. Pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat layanan, anggaran, dan program inklusif agar hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, tutur Netty.

Ia menegaskan, menjadikan Indonesia negara yang inklusif bukan hanya kewajiban moral, tetapi amanat konstitusi untuk melindungi seluruh warga negara tanpa kecuali.(*)

Kontributor: Ali Hasibuan

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular