JAKARTA – Tewasnya Allya Siska Nadya sebagai korban praktik chiropractic ilegal dinilai sebagai sebuah tragedi di sektor pelayanan kesehatan. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Dinas Kesehatan (Dinkes) terhadap praktik jasa kesehatan. Demikian disampaikan oleh Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi kepada media di Jakarta, Minggu (10/1/2016).
“Kemenkes dalam hal ini Dinkes DKI tidak bisa berdalih bahwa chiropractic yang dikelola Dr Randaĺl Cafferty dari US tidak berizin. Pertanyaannya, kalau tidak berizin kenapa dibiarkan membuka praktik hingga merenggut korban? Bahkan membuka praktik di tempat yang mewah?,” ujar Tulus melalui keterangannya kepada awak media.
Saat ini, menurut Tulus, kendati praktik chiropractic telah merenggut korban meninggal, tetapi praktik chiropractic yang lain masih berlangsung di beberapa tempat. Praktek itu dikatakan sudah mengantongi izin. “Kalaupun sudah mengantongi izin, tetap harus dalam pengawasan ketat, demi terhindarnya malpraktik baru dengan korban fatalitas baru,” imbuh Tulus.
Pihak YLKI meminta masyarakat untuk tidak mudah terkecoh oleh pelayanan kesehatan alternatif yang belum jelas dan tanpa perizinan yang jelas.
“Tewasnya Allya Siska sebagai korban malpraktik dokter asing, menunjukkan bahwa Kemenkes belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di sektor kesehatan,” pungkas Tulus.
(bti)