Saturday, November 9, 2024
spot_img
HomePolitikaKe UNAIR, Mahfud MD: Tidak Sepantasnya Kampus Jadi Wadah Untuk Kampanye!

Ke UNAIR, Mahfud MD: Tidak Sepantasnya Kampus Jadi Wadah Untuk Kampanye!

Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD saat memberikan kuliah tamu di Aula Garuda Mukti Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (16/10/2023). (foto: Unair)

SURABAYA – Menjelang Pemilihan Umum 2024, para kandidat calon pejabat pemerintahan kerap mengadakan berbagai model kampanye. Tak jarang, pihak-pihak tersebut menggunakan kampus untuk menggaet suara, khususnya generasi milenial. Akan tetapi, benarkah kampus dapat menjadi sarana menarik massa untuk pemilu?

Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD menegaskan bahwa tidak sepantasnya kampus menjadi wadah untuk kampanye. Akan tetapi, bukan berarti kampus tidak dapat menjadi media edukasi politik.

Kampus, kata dia, dapat menjadi wadah untuk berdialektika persoalan politik kebangsaan. Hal itu ia sampaikan pada kuliah tamu bertajuk Pejuang dan Tantangan Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045. Kuliah tamu berlangsung pada Senin (16/10/2023) di Aula Garuda Mukti Universitas Airlangga, Surabaya.

“Tidak boleh ada kampanye, kuliah politik elektoral atau politik praktis. Tidak ada keberpihakan politik. Jadi, politik kebangsaan itu nilai berbangsa dan bernegara yang baik, termasuk mengajari demokrasi, konstitusi, dan lain-lain,” jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, penting bagi mahasiswa untuk memahami politik kebangsaan. Untuk itu, ia menyampaikan beberapa edukasi politik pada para mahasiswa melalui kuliah tamu tersebut.

Dalam pemaparannya, Mahfud mengatakan, politik memiliki cakupan yang begitu luas termasuk ideologi. Sejak merdeka, Indonesia telah menetapkan ideologinya, yaitu Pancasila yang merupakan ideologi prismatik.

“Pancasila ini secara ilmiah disebut dengan ideologi prismatik,” ujar Prof Mahfud.

Ideologi prismatik menempatkan Pancasila berada di garis tengah. Pancasila menjadi penengah antara ideologi ekstrem yang bertentangan, seperti ideologi negara sekuler dan negara agama.

“Ideologi prismatik ini adalah ideologi garis tengah dari segala ideologi ekstrem yang bertentangan, seperti ideologi negara sekuler dan negara agama,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa penetapan Pancasila sebagai ideologi negara membutuhkan waktu yang begitu panjang. Tak hanya waktu, perdebatan dan diskusi alot juga sempat menjadi hambatan dalam proses penetapan ideologi tersebut.

Akan tetapi, adanya kesadaran akan persatuan dan kesatuan menjadikan para tokoh kemerdekaan sepakat. Mereka menyepakati bahwa Pancasila adalah ideologi yang tepat untuk Indonesia yang plural.

“Ideologi ini keputusannya melalui debat penuh retorika hingga akhirnya melalui sistem voting ditetapkan ideologi dan bentuk negara kita. Negara kesatuan dengan bentuk republik,” ucap Mahfud.

Mahfud menegaskan, Pancasila telah menjadi ideologi negara sejak lama. Dengan demikian, konsekuensinya adalah Indonesia menganut prinsip-prinsip kesatuan dalam keberagaman. Termasuk juga prinsip demokrasi yang memberikan kesempatan dan kebebasan rakyat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pada prinsipnya adalah kita membangun negara dengan prinsip persatuan, pluralisme, toleransi, demokrasi, nomokrasi, dan anti kekerasan,” tegasnya.

(pkip/mar/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular