Friday, April 19, 2024
HomePolitikaNasionalKAMMI: Penyelesaian Kasus Djoko Chandra, Momentum Polri Berbenah

KAMMI: Penyelesaian Kasus Djoko Chandra, Momentum Polri Berbenah

ilustrasi. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Lolosnya Djoko Tjandra dari jerat aparat penegak hukum Indonesia menandakan lemahnya sinergi antar lembaga (Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan dan Pihak Imigrasi) dalam upaya untuk mengungkap kasus tersebut secara serius.

Menurut Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), sejak awal masuk, pembuatan dokumen kependudukan, administrasi dan perkara yang sedang dijalani mengindikasikan bahwa kinerja aparat penegak hukum masih kurang maksimal.

“Apalagi adanya keterlibatan oknum dari internal penegak hukum itu sendiri merupakan tamparan yang telak sekaligus menjadi cambuk bagi lembaga maupun institusi untuk melakukan evaluasi secara total agar kejadian sama tidak terulang kembali,” ujar Pejabat Sementara (PJS) Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo dalam keterangan media, Selasa (28/7/2020).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), lanjut Sudanto menjadi salah satu lembaga yang disorot oleh publik terkait dengan kejadian ini, mengingat keterlibatan oknum di internal Polri yang dirasakan memuluskan jalan Djoko Tjandra untuk dapat bebas.

“Kami menganggap lolosnya Djoko Tjandra sebagai momentum bagi Polri untuk berbenah demi membangun kredibilitas lembaga agar dapat dipercaya masyarakat,” terang Susanto.

Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik Abdussalam mengatakan, Lolosnya Djoko Tjandra mengindikasikan bahwa masih terdapatnya celah pengamanan, dan koordinasi antar lembaga yang buram.

“Celah-celah ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencapai kepentingan pribadi dan mengambil keuntungan atas celah tersebut,” katanya.

“Kami meminta Kapolri dan Kabareskrim untuk mengusut hingga tuntas terkait siapa saja aktor yang terlibat dalam kasus lolosnya Djoko Tjandra. Hal ini penting dilakukan oleh Polri dan Bareskrim demi tercapainya penegakan hukum yang adil transparan, serta menjadi pengayom dan pemberi layanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

(ali/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular