
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Institut Sarinah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Malaysia dan Singapura atas kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang kembali mengganggu kehidupan masyarakat di kawasan Asia Tenggara. Permohonan maaf tersebut disertai desakan agar penanganan karhutla dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pencegahan, penegakan hukum, hingga perlindungan kesehatan masyarakat terdampak.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Institut Sarinah menegaskan bahwa permohonan maaf kepada masyarakat negara tetangga bukanlah bentuk kelemahan, melainkan wujud empati, kedewasaan, dan tanggung jawab moral dalam hubungan antarbangsa.
Organisasi tersebut secara khusus menyampaikan solidaritas kepada para ibu, bayi, dan anak-anak yang menghadapi risiko kesehatan, keterbatasan aktivitas sehari-hari, serta terganggunya kegiatan belajar dan bermain akibat memburuknya kualitas udara.
“Atas penderitaan dan ketidaknyamanan yang kembali dialami masyarakat Malaysia dan Singapura, kami meminta maaf. Kami menyesalkan bahwa persoalan ini terus berulang dan belum terselesaikan secara tuntas,” ungkap Endang Yuliastuti, Ketua Institut Sarinah.
Menurut Endang, kabut asap tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai persoalan diplomatik atau perdebatan mengenai pihak yang paling bertanggung jawab. Dampaknya menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama keluarga yang khawatir terhadap kesehatan anak-anak mereka.
Institut Sarinah menilai bahwa penjelasan mengenai kondisi cuaca, kendala teknis, dan upaya pemadaman kebakaran tetap diperlukan. Namun, penjelasan tersebut tidak seharusnya menutup ruang bagi empati terhadap masyarakat yang terdampak.
Dr. Irine Gayatri, Bidang Hubungan Internasional dan Geo Politik Institut Sarinah, mengatakan Indonesia dapat menjelaskan tantangan yang dihadapi sekaligus mengakui penderitaan masyarakat di negara tetangga.
“Ketika saudara-saudara kita di negara tetangga menghadapi udara yang tercemar akibat kebakaran di wilayah Indonesia, sudah semestinya kita terlebih dahulu mengakui keresahan dan penderitaan mereka. Upaya penanganan yang dilakukan patut disampaikan, tetapi tidak perlu dipertentangkan dengan ungkapan penyesalan,” kata Dr. Irine Gayatri.
Sikap tersebut, menurut Institut Sarinah, penting untuk menjaga hubungan baik Indonesia, Malaysia, dan Singapura di tengah persoalan kabut asap yang berulang. Permohonan maaf dinilai dapat menjadi langkah awal membangun kembali kepercayaan, sepanjang diikuti tindakan nyata untuk mencegah persoalan serupa terulang.
“Bagi Institut Sarinah, permohonan maaf bukan pengganti tanggung jawab. Permohonan maaf adalah langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan dan memastikan perubahan nyata,” kata Fanda Puspitasari, Bidang Advokasi Institut Sarinah.
Selain mendorong tanggung jawab pemerintah dan pihak terkait, Institut Sarinah mengingatkan pentingnya memperkuat hubungan antarmasyarakat atau people-to-people diplomacy antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Menurut organisasi tersebut, hubungan baik antarnegara tidak cukup hanya dibangun melalui komunikasi antarpemerintah. Persaudaraan regional juga perlu dirawat melalui keterlibatan organisasi perempuan, komunitas ibu dan anak, akademisi, pemuda, serta organisasi masyarakat sipil.
Institut Sarinah mengajak masyarakat sipil di ketiga negara untuk membangun dialog dan solidaritas lintas batas, memperkuat kerja sama perlindungan lingkungan, serta menjadikan kesehatan ibu dan anak sebagai agenda bersama.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kepedulian terhadap kesehatan, keselamatan, dan masa depan anak-anak di Malaysia dan Singapura. Karena itu, kabut asap tidak seharusnya menjadi alasan bagi renggangnya persaudaraan di antara negara-negara ASEAN.
Desak Pencegahan Karhutla dan Penegakan Hukum
Di sisi lain, Institut Sarinah menekankan bahwa permohonan maaf harus diikuti langkah konkret untuk mengatasi akar persoalan. Organisasi ini mendorong penguatan pencegahan karhutla, penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku pembakaran, akuntabilitas korporasi, pemulihan ekosistem gambut, serta kerja sama regional yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani kabut asap lintas batas.
Institut Sarinah juga meminta keterbukaan informasi mengenai kualitas udara dan risiko kesehatan, disertai langkah perlindungan bagi kelompok rentan, terutama ibu hamil, bayi, anak-anak, lansia, dan masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.
Pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan masyarakat setempat dinilai memiliki peran masing-masing dalam penanganan persoalan tersebut. Tanggung jawab setiap pihak harus dijalankan sesuai kewenangan dan kontribusinya, tanpa mengesampingkan pentingnya kerja sama.
Institut Sarinah berharap pengalaman berulang menghadapi kabut asap menjadi momentum untuk memperbaiki pola penanganan karhutla yang selama ini dinilai cenderung menguat ketika krisis terjadi, tetapi melemah setelah keadaan membaik.
Perlindungan hutan, lahan gambut, udara bersih, dan kesehatan masyarakat, menurut organisasi tersebut, harus dijamin melalui kebijakan serta tindakan yang berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Institut Sarinah kembali menyoroti dampak kemanusiaan kabut asap, terutama bagi keluarga yang harus menghadapi kecemasan mengenai kesehatan dan keselamatan anak-anak mereka.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa penderitaan masyarakat akibat kabut asap tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah atau terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Kami meminta maaf bukan karena kami tidak mencintai Indonesia, melainkan karena kami mencintai kemanusiaan dan percaya bahwa martabat Indonesia tumbuh ketika kita berani bertanggung jawab,” kata Endang Yuliastuti.
Institut Sarinah berharap persoalan kabut asap menjadi pengingat bahwa udara bersih merupakan hak setiap manusia, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan persaudaraan ASEAN harus diwujudkan melalui empati serta tindakan nyata.
Bagi Institut Sarinah, menjaga martabat bangsa tidak berarti menghindari pengakuan atas dampak yang dirasakan pihak lain. Sebaliknya, keberanian untuk meminta maaf dan kesungguhan memperbaiki keadaan menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan serta memperkuat solidaritas antar bangsa.(*)
Editor: Abdel Rafi








