Thursday, April 18, 2024
HomeGagasanIndonesia Menuju Negara Polisi?

Indonesia Menuju Negara Polisi?

 

Di tengah keriuhan yang merebak seiring proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan agenda perubahan Undang-Undang (UU) komisi antirasuah itu, sorotan tertuju pada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Terutama menyangkut banyaknya perwira tinggi Polri yang menduduki jabatan pimpinan tinggi di sejumlah lembaga pemerintah. Sesuatu yang saya juga sebenarnya sudah ikut memprediksi dan mengkhawatirkannya sejak lama. Di awal-awal reformasi dulu.

Setelah 20 tahun reformasi, politik Indonesia ternyata juga masih menjadi ajang “rebutan kuasa”. Berakhirnya Orde Baru (Orba) ternyata tidak serta-merta menghadirkan kedamaian dan keamanan. Di tengah menguatnya pragmatisme pada perangkat-perangkat demokrasi dan praetorianisme di tubuh militer, muncullah kekuatan alternatif bernama Polri. Jalan demokrasi yang kita tempuh memang memberikan mandat penuh bagi mereka sebagai penegak hukum dan keamanan dalam negeri.

Ironisnya, para pimpinan Polri, meski mengusung tagline “democratic policing” atau perpolisian demokratis, dinilai sering kali gagal menunjukkan komitmen itu. Ruler appointed police alias jenis polisi pemerintah seperti Polri itu jadi seolah ditakdirkan untuk sulit berjarak dengan kekuasaan. Ini juga kultur warisan yang mereka dapat, terutama selama 32 tahun berada dalam payung lembaga yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Sejumlah jenderal polisi, baik yang masih aktif maupun pensiunan, bahkan bermunculan di tengah pusaran kekuasaan dan diyakini ikut menjadi pilar-pilar penopangnya melalui lembaga-lembaga negara dan pemerintahan. Peluang hegemoni dan serba hadir dalam realitas demokrasi memang lebih menggiurkan ketimbang aksi yang bisa berdarah-darah, belum tentu berhasil, dan jelas membuat mereka berhadap-hadapan dengan kekuatan-kekuatan pengusung demokrasi.

Mandat konstitusional Polri dalam penegakan hukum membuatnya jadi memikat. Siapapun yang hendak berkuasa, hendak mempertahankan dan memperbesar pengaruh kekuasaan, atau sekadar ingin mendapat bagian kue kekuasaan akan selalu berhasrat untuk bergenit-genit menggoda institusi ini untuk ikut ‘mengamankan’ kepentingan mereka dengan segala kewenangan polisionilnya mengelola rasa takut dan kepatuhan di seantero negeri.

Pilihan jalan demokrasi yang kita tempuh melalui reformasi 1998, bukan hendak membawa kita keluar dari militerisme, praetorianisme dan fasisme untuk jatuh ke dalam kolaborasi oligarki, otoritarianisme baru dan “Police State“.

Police state, negara polisi. Suatu kondisi negara di mana penguasa memelihara kekuasaan dengan jalan mengawasi, menjaga, dan mencampuri lapangan kehidupan rakyat dengan alat kekuasaan. Tak usah jauh-jauh melihat contoh. Hindia Belanda adalah contoh yang nyata dan dekat. Sangat dekat dengan sejarah kita. Jangan lupa!

 

KHAIRUL FAHMI

Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)

RELATED ARTICLES

Most Popular