Friday, March 29, 2024
HomePolitikaNasionalBantuan Relawan Ditolak Pemprov Riau, Anies Baswedan Dinilai Tak Paham Aturan Penanggulangan...

Bantuan Relawan Ditolak Pemprov Riau, Anies Baswedan Dinilai Tak Paham Aturan Penanggulangan Bencana

Sekretaris Nasional REKAN (Relawan Kesehatan) Indonesia, Ervan Purwanto saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

 

JAKARTA – Kasus penolakan bantuan tenaga relawan dari Pemprov DKI Jakarta oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau seharusnya tidak perlu terjadi jika pemahaman tentang pedoman penanggulangan bencana dipahami dengan tepat. Sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat dalam merespon suatu bencana di satu daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ervan Purwanto, Sekretaris Nasional Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia kepada redaksi cakrawarta.com, Kamis (19/9/2019).

Ervan Purwanto menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya penolakan bantuan relawan dari Pemprov DKI tersebut. Diantaranya adalah salah memahami pedoman penanggulangan bencana dan kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan daerah yang terjadi bencana.

“Secara pedoman penanggulangan bencana itu ada regionalisasi daerah dalam mengirimkan bantuan. Dimana daerah yang terdekatlah yang berkewajiban membantu jika pemerintah daerah tempat terjadinya bencana meminta bantuan,” jelas Ervan Purwanto.

Ditambahkan Ervan Purwanto, regionalisasi itu dilakukan ketika level bencananya belum naik menjadi level Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Jadi bisa dipahami jika Pemprov Riau menolak bantuan pemprov DKI karena secara regional wilayah Riau itu yang wajib dahulu membantu adalah Sumatera Utara (Sumut),” jelas Ervan Purwanto.

Ditambahkan oleh Ervan dalam kaitannya dengan BNPB pun, maka BNPB tidak bisa serta merta langsung memutuskan bantuan relawan ke daerah bencana tanpa berkoordinasi dengan BNPB daerah di tempat bencana tersebut terjadi. Bahkan setelah berkordinasi pun maka pihak BNPB daerah berkoordinasi dengan pemimpin daerahnya untuk memutuskan apakah perlu meminta bantuan daerah lain untuk mengatasi bencana yang terjadi di wilayahnya.

“Seharusnya Anies Baswedan tidak langsung mengirim bantuan relawan  selama pemprov Riau belum memutuskan perlunya bantuan dari daerah lain,” tambah Ervan.

Apalagi menurut Ervan bahwa bencana kebakaran hutan berbeda dengan bencana alam seperti gempa bumi yang bisa menimbulkan kerusakan bangunan yang menyebabkan lumpuhnya pelayanan publik seperti RS dan puskesmas, serta timbulnya korban jiwa yang masif. Pada bencana alam seperti gempa bumi, bantuan yang bersifat logisitik (makanan dan dana) serta yang terkait kesehatan baik obat-obatan, alat kesehatan dan tenaga medis dibutuhkan dan pendidikan seperti tenaga pengajar dan tenaga penanggulang trauma pasca bencana kepada anak anak usia sekolah sehingga bisa langsung diterima.

Ke depan, menurut Ervan, Gubernur DKI harus lebih mematangkan keputusannya terkait dalam mengirimkan bantuan relawan ke daerah bencana agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan pedoman penanggulangan bencana.

Meskipun begitu Ervan tetap mengapresiasi niat baik Gubernur DKI yang atas dasar kemanusiaan melakukan respon dengan cepat terkait situasi terakhir bencana kebakaran hutan di Riau.

“Apapun kita semua harus mengapresiasi niat baik Gubernur DKI yang dengan cepat merespon kejadian bencana atas dasar solidaritas dan kemanusiaan,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular