Thursday, April 25, 2024
HomeEkonomikaDaerahIllegal Logging Makin Marak, Bupati Pessel Diminta Turun Tangan

Illegal Logging Makin Marak, Bupati Pessel Diminta Turun Tangan

Temuan barang bukti yang diduga illegal logging oleh masyarakat setempat di Kecamatan Basa Ampek Balai Nagari Riau Danau, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (6/10/2019). (foto: zaki)

PESISIR SELATAN – Warga Kecamatan Basa Ampek Balai Nagari Riak Danau melaporkan meningkatnya aktivitas penyelundupan kayu yang diduga illegal logging melalui Jalan Ampang Tulak dan keluarnya di Nagari Riak Danau dan itupun lebih sulit dipantau karena kayu tersebut dibawa pada malam hari, sehingga kayu yang dibawa tersebut tidak diketahui oleh warga setempat.

Pembalakan liar atau illegal logging biasa terjadi pada kondisi hutan yang sulit dijangkau oleh orang lain sehingga sulit dilakukannya pengawasan. Mirisnya, penebangan yang tidak didasari oleh surat izin sah sangat marak terjadi di Indonesia.

Kegiatan penebangan sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Hendra, Pemuda Setempat Mengungkapkan, “Kami menduga adanya bisnis dari Ketua Pemuda Nagari Riak Danau bersama Wali Nagari Ampang Tulak dan adanya ‘kongkalikong’ dengan Kapolsek setempat. Warga juga khawatir jika aktivitas ini terus berlanjut dapat berdampak buruk terhadap lingkungan yang berada di Nagari Ampang Tulak,” Minggu, (6/10/2019).

Mirisnya lagi, menurut Hendra, terhadap penebangan hutan yang secara membabi buta mengakibatkan debit air yang tidak stabil untuk lahan pertanian dimana saat ini sedang dibangun dan dilaksanakan pengerjaan oleh pemerintah saluran irigasi dengan dana sebesar Rp. 28,8 miliar.

“Apakah ini selalu di biarkan? Inilah menjadi keresahan masyarakat. Seandainya kelakuan ini kalau dibiarkan terus, kami takut hutan ini akan menjadi gundul, dan terjadinya longsor. Tentu yang dirugikan adalah masyarakat termasuk kami,” imbuh Hendra.

Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penebangan hutan yang terjadi di Ampang Tulak menyebabkan aktivitas illegal logging masih marak. Hendra mendesak bupati bisa bertindak.

“Tidak ada satu aparat pemerintah yang mau peduli dengan kondisi hutan lindung tersebut. Karenanya kami mendesak Bupati Pesisir Selatan bersama tim Menteri Kehutanan untuk segera turun ke lokasi untuk melihat fakta yang sebenarnya,” pungkas Hendra.

(zaki/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular