
Sebagai seorang purnawirawan TNI yang pernah menjabat Penasihat Militer Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2017 hingga 2019, saya pernah menyaksikan secara langsung bagaimana dunia sesungguhnya bekerja dimana negara besar berbicara lantang, sementara negara kecil kerap hanya mendengarkan.
Kini, Hormuz membara. Selat Malaka yang hanya beberapa mil dari perairan kita tengah dihantam gelombang ketegangan. Kapal induk Amerika Serikat berlayar di depan mata. Lalu kita bertanya dengan nada gamang, Indonesia bisa apa? Terus terang, sebagai orang yang pernah berada di ruang-ruang krisis PBB, jawaban saya: untuk saat ini, belum banyak.
Banyak yang beranggapan, “Ah, Hormuz jauh di sana. Itu urusan Iran dan Amerika. Indonesia tidak perlu ikut campur.” Saya katakan bahwa itu keliru.
Setiap hari, sekitar 23 juta barel minyak melintasi Selat Hormuz. Dunia bergantung pada jalur itu. Lalu Indonesia? Kita masih mengimpor setengah dari kebutuhan bahan bakar minyak nasional. Artinya, ketika Hormuz terganggu, harga minyak dunia melonjak. Ketika harga minyak naik, subsidi membengkak, inflasi merayap, dan ibu-ibu di pasar tradisional pun ikut menjerit.
Kelompok paling rentan akan menjadi yang pertama merasakan dampaknya. Ini bukan semata soal geopolitik. Ini soal dapur rakyat. Karena itu, jangan pernah menganggap Hormuz tidak berkaitan dengan Indonesia.
Kini kita menoleh ke Malaka. Kapal induk Amerika Serikat lalu lalang dengan leluasa. Mereka menyebutnya sebagai hak lintas transit berdasarkan UNCLOS 1982. Benar, sebagai mantan prajurit, saya tidak dapat menyangkal hukum laut internasional. Namun saya memahami dengan jelas perbedaan antara sekadar melintas dan melakukan operasi.
Ketika kapal perang asing tidak hanya lewat, melainkan juga memburu kapal tanker Iran, melakukan pengamatan, pengintaian, serta operasi intelijen maritim, maka itu bukan lagi lintas damai. Itu telah memasuki wilayah abu-abu. Dan dalam wilayah abu-abu itulah seharusnya Indonesia memiliki keberanian untuk bertanya secara tegas, “Apa yang sesungguhnya kalian lakukan di halaman rumah kami?”
Apakah kita sudah mengajukan pertanyaan itu? Apakah kita telah memanggil Duta Besar Amerika Serikat? Apakah kita telah menyampaikan protes di PBB? Apakah suara kita sudah terdengar?
Saya khawatir jawabannya adalah belum cukup tegas. Bahkan, boleh jadi nyaris tak terdengar.
Kelemahan Kita Sistem, Bukan Personel
Saya tidak pernah meragukan prajurit TNI. Mereka berani, setia, dan siap berkorban demi bangsa dan negara. Saya bangga kepada mereka.
Namun keberanian tidak dapat menggantikan sistem radar yang belum terintegrasi. Semangat tidak bisa menutupi keterbatasan jumlah kapal patroli. Loyalitas tidak dapat menggantikan doktrin pertahanan yang masih bersifat reaktif.
Negara kecil seperti Singapura justru memiliki sistem kewaspadaan maritim yang terintegrasi dengan rapi. Mereka mengetahui kapal mana yang masuk, mana yang mencurigakan, dan mana yang harus segera direspons. Sementara Indonesia masih kerap menghadapi tumpang tindih kewenangan antara TNI Angkatan Laut, Bakamla, dan Kementerian Perhubungan.
Akibatnya jelas: kita kerap terlambat. Terlambat menyadari. Terlambat bertindak. Terlambat bersuara. Padahal dalam politik internasional, keterlambatan sering kali identik dengan kekalahan.
Saya tidak hanya mengkritik, tapi juga menawarkan jalan keluar.
Saya memang telah purnawirawan, tetapi bukan berarti kehilangan hak untuk bersuara. Saya tidak lagi mengenakan seragam, tetapi jiwa saya tetap militer. Karena itu, saya tidak hanya mengemukakan persoalan. Saya juga menawarkan jalan keluar. Ada empat rekomendasi dari seorang purnawirawan yang masih peduli.
Pertama, membentuk gugus tugas bersama Malaysia dan Singapura. Bukan sekadar patroli seremonial seperti yang sudah ada, melainkan pusat intelijen maritim yang bekerja selama 24 jam. Kita bertiga adalah negara pantai Selat Malaka. Tidak semestinya saling melempar tanggung jawab. Duduk bersama, berbagi data, memahami ancaman, dan menyusun langkah bersama.
Kedua, memperkuat pesawat patroli maritim di Tanjung Pinang dan Sabang. Kapal perang Amerika Serikat tidak akan gentar oleh nota diplomatik. Mereka akan berpikir ulang jika setiap saat dipantau oleh pesawat patroli Indonesia, siang maupun malam.
Ketiga, memanfaatkan forum PBB dan Mahkamah Hukum Laut Internasional (ITLOS) untuk meminta kejelasan aturan. Apa batas tegas antara “hak lintas transit” dan “operasi intelijen maritim”? Saya mengetahui betul dari pengalaman di PBB bahwa negara pantai memiliki hak untuk meminta kejelasan tersebut. Gunakan hak itu.
Keempat, mengubah mentalitas dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu kapal induk asing datang baru merasa panik. Mulai sekarang, perkuat kehadiran kapal perang kita di Selat Malaka. Bukan untuk menghadang, karena itu tidak mungkin dilakukan sendiri, melainkan untuk menegaskan bahwa, “Indonesia hadir. Kami memantau. Jangan melampaui batas.”
Yang Paling Penting Jangan Abaikan Rakyat Kecil
Saya telah pensiun dan tidak lagi mengejar jabatan ataupun pangkat. Yang tersisa adalah kegelisahan seorang purnawirawan yang masih mencintai negerinya.
Saya memikirkan nelayan di Belawan yang tak dapat melaut karena jalur terganggu kapal perang asing. Saya memikirkan ibu rumah tangga di Medan yang kesulitan mencari minyak goreng terjangkau di tengah tekanan inflasi. Saya memikirkan sopir truk di Dumai yang harus mengantre berjam-jam demi memperoleh solar subsidi.
Mereka tidak memahami UNCLOS. Mereka tidak peduli istilah hak lintas transit. Mereka tidak mengenal ITLOS. Mereka hanya ingin jawaban sederhana: apakah negara hadir melindungi mereka? Jawaban jujur saya bahwa saat ini, masih setengah hati. Dan sebagai mantan prajurit, saya merasa tidak nyaman mengatakannya.
Jadi, Indonesia bisa apa? Bukan pertanyaan yang keliru. Namun mungkin pertanyaan itu sudah terlambat. Pertanyaan yang lebih relevan kini adalah “kapan kita mulai bertindak?”
Kapan TNI Angkatan Laut memperkuat patroli di Selat Malaka? Kapan Kementerian Luar Negeri bersuara lebih lantang di PBB? Kapan kita berhenti menjadi penonton di rumah sendiri?
Saya mungkin tidak lagi memiliki kekuasaan, tetapi saya masih memiliki hak untuk bersuara. Dan dengan hak itu, saya ingin menegaskan:
Hormuz membara. Malaka tertekan. Kapal induk Amerika Serikat sudah di depan mata. Indonesia tidak boleh sekadar diam.
Sebab jika kita terus diam, yang hilang bukan hanya kedaulatan. Melainkan juga kepercayaan rakyat. Dan itu jauh lebih mahal harganya.(*)
Bandung 22 April 2026
MAYJEN TNI (PURN) FULAD
Mantan Penasihat Militer RI untuk PBB tahun 2017-2019


