Saturday, October 25, 2025
spot_img
HomePolitikaGebrakan Prabowo! Rp 13,25 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Kasus CPO

Gebrakan Prabowo! Rp 13,25 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Kasus CPO

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam momen penyerahan uang ganti rugi kasus korupsi CPO di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). (foto: Biro Pers Setpres)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi. Di hadapan jajaran Kejaksaan Agung RI, Prabowo menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Acara berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilan mereka mengembalikan dana triliunan rupiah yang selama ini hilang akibat korupsi. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang mengembalikan kepercayaan rakyat dan menegakkan keadilan ekonomi.

“Rp 13,25 triliun ini bukan sekadar uang. Ini harapan. Dana ini bisa kita gunakan untuk membangun sekolah, memperbaiki kampung nelayan, dan menyejahterakan rakyat,” ujar Prabowo dengan nada tegas.

Presiden menilai keberhasilan ini sebagai tanda baik di tahun pertama pemerintahannya, sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan nasional. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu melawan praktik korupsi yang merugikan rakyat.

“Kekayaan negara harus dijaga bersama. Tidak boleh lagi ada yang bermain-main dengan uang rakyat,” tegasnya.

Langkah pemulihan kerugian negara dari kasus CPO ini disebut sebagai salah satu capaian besar pemerintahan Prabowo, menandai arah baru dalam penegakan hukum dan tata kelola ekonomi bersih di Indonesia.(*)

Editor: Tommy dan Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular