Tuesday, April 23, 2024
HomeGagasanGali Lubang Tutup Lubang Ala Jokowi

Gali Lubang Tutup Lubang Ala Jokowi

Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo. (foto: istimewa)

Jumlah hutang negara tercatat per Mei 2017 mencapai 3.672,33 triliun rupiah. Terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.943,73 triliun (80,2%) dan pinjaman sebesar Rp 728,60 triliun (19,8%). Dalam bulan Mei 2017 terdapat penambahan hutang bersih sebesar 4,92 triliun rupiah yang berasal dari penerbitan SBN sebesar Rp 11,03 triliun dan pelunasan pinjaman sebesar Rp 6,11 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri berencana melakukan penambahan hutang lagi sebesar Rp 76,6 triliun hal ini dilakukan demi menutup defisit anggaran 2017. Gagalnya penerimaan dari sektor pajak dan keengganan Pemerintah untuk melakukan pemangkasan anggaran menjadikan opsi melakukan hutang sebagai pilihan rasional.

Gebrakan Jokowi untuk menambah pendapatan dari sektor perpajakan dengan melakukan Tax Amnesty tidak membuahkan hasil. Dorongan repatriasi atau warga negara Indonesia (WNI) membawa pulang dananya yang disimpan di luar negri ke Indonesia bisa dinilai gagal total. Dari 3.250 triliun rupiah aset WNI yang disimpan di luar negeri, hanya Rp 147 triliun yang berhasil dikumpulkan.

Beban belanja negara yang terus membengkak setiap tahunnya ditambah hutang negara beserta bunga yang semakin meroket tidak sanggup ditutupi anggaran negara yang tersedia. Defisit anggaran sudah menjadi hal yang pasti bagi Indonesia, namun Jokowi sepertinya tidak khawatir dengan hal tersebut.

Ada jurus andalan dari orang nomor satu Indonesia ini yakni dengan berhutang. Jokowi tidak perlu melakukan pilihan pemangkasan anggaran yang seringkali diprotes para menteri (anak buahnya) atau pusing tujuh keliling bagaimana cara membayar bunga hutang tanpa mengganggu anggaran lainnya. Dengan hutang, belanja negara tidak terganggu dan bunga hutang yang jatuh tempo bisa dibayar, sangat praktis meskipun yang sedang terjadi sebenarnya adalah ibarat lagunya Rhoma Irama yaitu “gali lubang tutup lubang”.

Jadi, adanya kabar baik bahwa Jokowi akan menggenjot pembangunan infrastruktur di tahun 2017 ini dengan menyiapkan anggaran sebesar 387,3 triliun rupiah, justru menyimpan hal yang cukup mengkhawatirkan yaitu “hutang negara yang semakin menggunung”.

Penulis menilai, kondisi hutang negara saat ini tidak bisa dianggap sebagai masalah ‘sepele’. Hal tersebut diantaranya menyebabkan angaran 2017 mengalami defisit sampai 2,92% mendekati batas defisit anggaran yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Bayangkan saja di tahun 2017 ini, pemerintahan Jokowi harus membayar bunga hutang sebesar 221.2 triliun rupiah. Bukan hanya membayar bunga hutang, akan tetapi juga harus membayar pokok hutang sebesar Rp 293,3 triliun. Jadi, jika ditotal antara bunga hutang ditambah pokok hutang, maka yang harus dibayar oleh Pemerintah sebesar Rp 514.5 triliun.

Jokowi harus benar-benar ketat mengawasi setiap sen anggaran negara yang mengalir di tubuh pemerintahannya. Anggaran tersebut harus dipastikan digunakan untuk program yang produktif dan bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat luas. Jangan sampai anggaran negara tersebut malah dijadikan bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti kasus e-KTP dan sederet kasus korupsi lainnya.

JAJANG NURJAMAN

Kordinator investigasi pada Center for Budget Analysis (CBA)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular