Thursday, February 13, 2025
spot_img
HomeInternasionalGabung BRICS, PDKN: Momentum Prabowo Galang Kesepakatan Dunia Reformasi Hak Veto di...

Gabung BRICS, PDKN: Momentum Prabowo Galang Kesepakatan Dunia Reformasi Hak Veto di PBB

Presiden Prabowo Subianto dalam momen pertemuan dengan Sekjen PBB Antonio Guteres beberapa waktu lalu. (foto: Rahman for Cakrawarta)

Jakarta, – Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Dr. Rahman Sabon Nama menyambut gembira atas langkah politik luar negeri Indonesia resmi menjadi anggota BRICS. Pengumuman itu disampaikan oleh pemerintah Brasil sebagai Ketua BRICS pada Senin (6/1/2025).

Kepiawaian dan kelincahan Presiden Prabowo Subianto dalam diplomasi internasional, kata Rahman, dapat memposisikan Indonesia dalam peran strategis keanggotaan BRICS.

Dalam posisi itu, Rahman mengatakan, PDKN mendorong pemerintahan Prabowo untuk melakukan diplomasi luar negeri, menuntut kesepakatan dunia untuk melakukan Reformasi Hak Veto di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

“Hak veto ini patut dipertanyakan karena menjadi alat politik Amerika (Serikat, red.) dan sekutunya dalam struktur PBB, serta menjadi penghalang utama menegakkan keadilan dan keamanan dunia,” tegas Rahman dalam keterangannya pada media ini,  Rabu (8/1/2025).

Walaupun sejatinya, menurut Rahman, hak veto itu diberikan dengan tujuan menciptakan keseimbangan keamanan dalam kekuatan negara-negara besar.

Dalam catatannya, lanjut Rahman, lewat sebulan yang lalu, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya dalam mencegah Resolusi PBB yang meminta gencatan senjata segera diberlakukan tanpa syarat di Semenanjung Gaza Palestina untuk mengakhiri serangan Israel di wilayah itu.

“Ketidakadilan hak veto seringkali digunakan Amerika (Serikat, red.) dalam menghadapi konflik di Palestina untuk melindungi Israel dan pemimpinnya,” tandas alumnus Lemhanas RI itu.

Itu sebabnya, lanjut Rahman, dirinya serta para raja-sultan yang tergabung dalam PDKN mendorong pemerintahan Prabowo Subianto mengambil langkah insiatif untuk keadilan, ketertiban dan keamanan global.

“Langkah itu dapat ditempuh dengan melakukan diplomasi menggalang dukungan anggota BRICS, agar hak veto PBB dikaji ulang dengan memasukan Indonesia untuk memiliki hak veto atau meniadakan sama sekali hak veto,” tukas.

Dr. Rahman Sabon Nama. (foto: Rahman for Cakrawarta)

Indonesia, menurut Rahman, dapat menggalang dukungan itu dengan negara-negara Islam OKI, Liga Arab, negara teluk dan negara-negara anggota BRICS.

Ihwal kenapa Indonesia punya posisi substantif untuk memiliki hak veto, menurut Rahman, dikarenakan dukungan-dukungan finansial yang kuat dari aset collateral Kerajaan Nusantara sebagai garantor yang selama ini digunakan dunia untuk pencetakan mata uang dunia.

“Collateral Dinasti Kerajaan Nusantara dapat digunakan sebagai garantor untuk pencetakan mata uang BRICS dengan menerapkan sistem kuantum keuangan global, dan menjadikan mata uang BRICS sebagai mata uang dunia,” pungkas pria asal Adonara, Nusa Tenggara Timur itu.

Untuk diketahui, hak veto adalah mekanisme yang ditentukan oleh PBB pasca Perang Dunia II (1939-1945) untuk memastikan keamanan global dengan memberikan hak istimewa kepada 5 negara yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis dan Inggris.

(rahm/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular