Thursday, May 9, 2024
HomePolitikaDaerahEmang Boleh Secepat ini? Urus Perpanjangan SIM di Gerai Surabaya Cuman 30...

Emang Boleh Secepat ini? Urus Perpanjangan SIM di Gerai Surabaya Cuman 30 Menitan

Ilustrasi keadaan di SIM Corner, Mall Pelayanan Publik Siola, Surabaya. (foto: Sulaiman Rhosyid)

SURABAYA – SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Bagi yang SIMnya sudah mendekati habis masa berlaku, itu berarti sudah saatnya untuk memperpanjang.

Memperpanjang SIM tidak sesulit dan serumit yang dibayangkan, terutama karena proses tersebut sudah bisa dilakukan di gerai-gerai SIM Corner, SIMLING (SIM Keliling), dan Satpas.

Di Surabaya, proses perpanjang SIM bisa dilakukan di berbagai tempat. Antara lain Satpas Colombo, Mall Pelayanan Publik Siola, SIM Corner BG Junction, SIM Corner Praxxis, SIM Corner Golden City Mall, SIM Corner Tunjungan Plaza, dan SIM Keliling dengan jadwal dan lokasi yang menyesuaikan.

Syarat-syarat dokumen untuk perpanjangan SIM antara Lain:
1. Fotocopy KTP 2 lembar
2. Fotocopy SIM yang masih berlaku 2 Lembar
3. KTP Asli
4. SIM Asli yang masih berlaku

Ada Tiga tahapan untuk memperpanjang SIM di SIM Corner Gerai Surabaya Siola Surabaya, yaitu Tes Kesehatan, Psikotes dan Perpanjangan SIM (foto SIM)

Pemohon perpanjangan SIM akan diarahkan untuk melakukan tes kesehatan dan psikotes ke lantai Ground. Pemohon disarankan untuk parkir di basemen Gedung Tunjungan Elektronik Center (TEC) jalan tunjungan. Setelah itu naik lift menuju lantai Ground. Keluar lift akan ada petunjuk lokasi tes kesehatan dan psikotes.

Pelayanan tes kesehatan dan psikotes Gerai Siola dibuka pada hari senin -kamis pukul 08.30-11.00 WIB, jum’at dan sabtu pukul 08.30-10.30, sedangkan pelayanan tutup pada hari minggu dan hari libur nasional. pemohon yang sudah datang sebelum jam tersebut akan diminta untuk menunggu di depan gerai.

Ketika jam menunjukkan pukul 08.30 WIB pelayanan mulai dibuka. Petugas menjelaskan alur pelayanan pengurusan SIM dan yang diterima adalah 14 hari sebelum masa berlaku habis. Dan para pemohon diminta untuk menyiapkan fotocopy KTP dan SIM masing-masing 2 lembar. Setelah itu, para pemohon akan dipersilakan masuk satu per satu melakukan tes kesehatan dan kemudian melakukan psikotes dengan mengerjakan 40 soal.

Adapun biaya tes kesehatan adalah
SIM A Rp 40.000
SIM C Rp. 40.000
SIM AC Rp. 80.000

Sedangkan biaya Psikotes
SIM A Rp 75.000
SIM C Rp. 75.000
SIM AC Rp. 100.000

Setelah melakukan psikotes kita akan diarahkan ke gedung Mall pelayanan publik siola lantai 1 untuk melakukan foto. Nomor antrian loket bisa diambil di bagian informasi. Setelah mengambil nomor antrian, kita menuju loket SIM untuk mendapatkan formulir. Formulir tersebut diisi dan diserahkan ke Loket BRI di sebelah loket SIM. Di sini kita membayar biaya PNBP SIM.

Adapun biaya untuk PNBP SIM adalah sebagai berikut:
SIM A Rp. 80.000
SIM C Rp. 75.000
SIM AC Rp. 155.000

Setelah itu kita tinggal menunggu untuk pemanggilan foto SIM.

Waktu yang dibutuhkan dari ketiga tahap tersebut hanya 30 menitan. Hal ini sangat membantu para pemohon dalam melakukan perpanjangan SIM.

(Sule/Rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular