Tuesday, February 24, 2026
spot_img
HomeEkonomikaEkspansi Ritel Modern di Desa Diminta Dibatasi, KB PII: Koperasi Harus Jadi...

Ekspansi Ritel Modern di Desa Diminta Dibatasi, KB PII: Koperasi Harus Jadi Tuan Rumah Ekonomi Lokal

Ketua Umum PP KB PII Nasrullah Larada dalam latar ilustrasi. 

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) mendukung gagasan Menteri Koperasi Ferry Juliantono untuk membatasi ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di desa-desa yang telah memiliki koperasi aktif. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keadilan ekonomi sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

Ketua Umum Pimpinan Pusat KB PII, Nasrullah Larada, menegaskan bahwa desa perlu diberikan ruang agar koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat tumbuh tanpa tekanan langsung dari jaringan ritel modern berskala besar.

“Demi keadilan dan pemerataan ekonomi, sebaiknya ritel modern tidak berekspansi di desa-desa yang sudah memiliki koperasi. Koperasi harus diberi kesempatan menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujar Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2/2026).

Menurut dia, tanpa perlindungan kebijakan yang memadai, koperasi desa dan produsen lokal akan sulit bersaing dengan ritel modern yang memiliki jaringan distribusi luas, modal besar, dan sistem pemasaran yang terintegrasi.

Nasrullah mengingatkan bahwasanya kehadiran ritel modern di desa tidak hanya berpotensi melemahkan koperasi, tetapi juga menggerus daya saing produk UMKM lokal. Produk-produk desa, yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal, kerap kalah bersaing dalam hal harga, distribusi, maupun promosi.

“Koperasi memiliki keunggulan karena keuntungan yang diperoleh kembali kepada anggota dan masyarakat desa. Ini berbeda dengan ritel modern yang sebagian besar keuntungannya mengalir ke pemodal di kota,” kata Nasrullah.

Ia juga menyoroti bahwa koperasi desa sebenarnya telah lama hadir, jauh sebelum munculnya jaringan ritel modern. Namun, dalam banyak kasus, koperasi kesulitan berkembang setelah ritel modern masuk dan mendominasi pasar lokal.

Selain itu, KB PII mendukung upaya pemerintah untuk melibatkan generasi muda, khususnya generasi milenial dan Gen Z, dalam pengembangan koperasi. Kelompok ini dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan inovasi ekonomi berbasis komunitas.

“Generasi milenial dan Gen Z akan menjadi mayoritas penduduk Indonesia. Kreativitas dan kemandirian mereka perlu difasilitasi melalui koperasi agar dapat memperkuat ekonomi berbasis masyarakat,” ujar Nasrullah.

Menjaga Perputaran Ekonomi Desa

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta jaringan ritel modern untuk menahan ekspansi gerai baru di wilayah pedesaan. Ia menilai dominasi ritel modern berpotensi mengalihkan perputaran uang desa ke pusat-pusat ekonomi di perkotaan.

“Biarkan koperasi desa menjadi pusat distribusi barang kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, perputaran ekonomi tetap berada di desa dan memberi manfaat langsung bagi warga,” ujar Ferry dalam perbincangan daring, Jumat (20/2/2026).

Pemerintah saat ini tengah merancang program percepatan pembangunan koperasi desa secara nasional. Sekitar 60.000 koperasi desa direncanakan dibentuk melalui skema percepatan, sementara 20.000 lainnya akan disesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik wilayah.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus memastikan bahwa pembangunan ekonomi nasional bertumpu pada kekuatan masyarakat lokal.(*)

Kontributor: Ahmad Toha A 

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular