
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Di balik peristiwa tersebut, para ahli mengingatkan adanya dampak psikologis serius yang tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berpotensi menghantui anak hingga dewasa.
Pakar psikologi dari Universitas Airlangga, Ike Herdiana, menilai insiden di daycare harus dipandang sebagai ancaman nyata bagi perkembangan emosional anak. Menurut dia, pengalaman negatif di usia dini dapat membentuk cara anak memandang dunia sosialnya di masa depan.
Berdasarkan teori perkembangan psikososial, usia dini merupakan fase krusial bagi anak untuk membangun rasa aman melalui relasi yang responsif dengan pengasuh. Ketika ruang penitipan yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi sumber ancaman, anak berisiko mengalami trauma mendalam.
“Anak dapat kehilangan kepercayaan terhadap orang dewasa dan memersepsikan lingkungan sosial sebagai sesuatu yang mengancam. Kondisi ini berpotensi memicu kecemasan, separation anxiety yang ekstrem, hingga depresi di kemudian hari,” ujar Ike, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, dampak tersebut kerap tidak langsung terlihat. Terlebih, banyak korban masih berusia balita dan belum mampu mengungkapkan pengalaman secara verbal. Karena itu, orang tua dituntut lebih peka terhadap perubahan perilaku anak di rumah.
“Perlu diwaspadai jika anak tiba-tiba menjadi sangat rewel, murung, mudah frustrasi, mengalami gangguan tidur, atau kembali mengompol sebagai respons kecemasan,” katanya.
Selain berdampak pada anak, kasus daycare juga kerap memunculkan tekanan psikologis bagi orang tua, terutama ibu yang harus bekerja dan menitipkan anak. Rasa bersalah yang muncul, menurut Ike, perlu disikapi secara tepat.
“Menitipkan anak pada lembaga yang legal dan berizin adalah keputusan rasional. Ibu tidak bisa serta-merta disalahkan. Mereka juga korban dari sistem yang belum sepenuhnya aman,” tuturnya.
Ia menegaskan, penting bagi orang tua untuk memvalidasi perasaan diri agar tidak memperburuk relasi dengan anak, yang justru menjadi kunci dalam proses pemulihan.
Bagi anak yang telah mengalami trauma, pemulihan psikososial perlu segera dilakukan dengan mengembalikan rasa aman di lingkungan rumah. Kehadiran orang tua yang tenang, rutinitas yang konsisten, serta respons cepat terhadap kebutuhan emosional anak menjadi faktor penting.
“Orang tua perlu menyediakan lebih banyak waktu berkualitas. Jika diperlukan, bantuan profesional melalui pendekatan play therapy sangat dianjurkan,” ujar Ike.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada keluarga. Diperlukan pengawasan berlapis yang melibatkan masyarakat di sekitar fasilitas penitipan anak.
Menurut Ike, kontrol sosial melalui kepedulian warga, seperti memberikan teguran atau melakukan pemantauan berkala, dapat menjadi langkah awal mencegah praktik pengasuhan yang menyimpang. Selain itu, masyarakat juga perlu didukung dengan kanal pelaporan yang aman dan mudah diakses.
Sebagai langkah pencegahan, ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyedia layanan daycare dan penguatan regulasi oleh pemerintah. Daycare harus memiliki standar sumber daya manusia yang transparan serta menerapkan budaya pengasuhan tanpa kekerasan.
“Pemerintah perlu memastikan adanya standardisasi nasional yang tegas, audit perizinan secara berkala, serta sistem pelaporan yang mudah diakses agar keamanan anak benar-benar terjamin,” katanya.(*)
Kontributor: Khefti
Editor: Abdel Rafi








