Tuesday, December 16, 2025
spot_img
HomeHukumCegah Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Rengat Gelar Tes Urine Warga Binaan

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Rengat Gelar Tes Urine Warga Binaan

Rumah Tahan Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau saat melakukan tes urine terhadap warga binaannya, Rabu (12/7/2023). (foto: Anhar rosal)

INHU – Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau melakukan tes urine terhadap warga binaan, Rabu (12/7/2023).

Tes urine tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Rutan.

“Tes urine merupakan bagian dari agenda Rutan Rengat secara periodik seminggu sekali untuk deteksi penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah belum ada warga binaan yang positif,” ujar KKepla Ruta (Ka Rutan) Julius Barus SE, MH, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Inhu Wan Rezwanda.

Rezwanda mengatakan, Tes Urine yang dilakukan terhadap warga binaan merupakan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk melakukan tes urine terhadap warga binaan setiap pekannya sebagai bagian dari upaya pemberantasan Narkoba.

“Tes urine terhadap warga binaan dilakukan dengan pengawasan penuh dari petugas. Dari hasil sempel urine dan tes yang diperiksa oleh tim medis Rutan Rengat, semua warga binaan yang dites urine-nya dinyatakan negatif, ” terang Rezwanda.

Rezwanda menuturkan, pelaksanaan tes urine akan terus dilakukan sebagai upaya nyata pemberantasan narkoba.

“Saya berharap warga binaan untuk menjauhi narkoba dan obat terlarang lainnya, ” pinta Rezwanda mengakhiri keterangannya.

(anhar/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular