Sunday, October 26, 2025
spot_img
HomePolitikaDaerahCBA Desak KPK Panggil dan Periksa Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ada Apa?

CBA Desak KPK Panggil dan Periksa Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ada Apa?

Ilustrasi. (foto: istimewa)

SURABAYA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan menyeluruh di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Pada media ini, Sabtu (26/8/2023), Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengatakan bahwa perlunya investigasi menyeluruh tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan pos belanja modal, pembangunan jalan Kabupaten Mojokerto.

“CBA mencurigai bahwa pelaksanaan belanja modal pembangunan jalan Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengalami berbagai penyimpangan. Contohnya pelaksanaan paket pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Kepuhanyar-Bangsal,” ujar Jajang.

Jajang menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 29 Maret 2023 melaksanakan tender untuk pekerjaan ruas jalan Kepuhanyar-Bangsal.

“Dari 104 perusahaan yang ikut serta, terdapat 15 perusahaan yang lolos tahap penawaran. Kemudian pada 12 Mei 2023, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menetapkan CV. Meliwis Putih yang beralamat di Desa Sendangrejo 03/01, Kabupaten Lamongan,” detail Jajang.

Jajang menilai bahwa penetapan CV Meliwis Putih sebagai pemenang tender sangat mencurigakan, karena tawaran harga yang diajukan senilai Rp 6.166.021.000,- nilainya dibawah 80% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Artinya pekerjaan yang ditawarkan akan dilaksanakan dengan biaya kurang dari 80 persen dari biaya yang diperkirakan penanggung jawab pekerjaan dalam hal ini Pemkab Mojokerto,” tukas Jajang menambahkan.

Jajang menegaskan bahwa baik dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa maupun dalam Permen PUPR Nomor 14 tahun 2020 disebutkan bahwa penawaran penyedia jasa dibawah 80% HPS perlu dicurigai kewajarannya, karena berpotensi terjadinya kolusi dalam pelaksanaan tender.

“CBA juga menduga CV. Meliwis Putih adalah perusahaan favorit Pemkab Mojokerto. Pasalnya, tahun 2021 perusahaan ini juga menjalankan proyek pembangunan jalan Kabupaten Mojokerto yakni paket pekerjaan ruas jalan Pagerluyung-Canggu bernilai Rp 5,9 miliar,” detail Jajang

Karena itulah, CBA meminta KPK segera turun tangan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terkait penggunaan pos belanja modal Pemkab Mojokerto khususnya proyek ruas jalan Kepuhanyar – Bangsal.

“Panggil dan periksa pihak terkait, khususnya Bupati Kabupaten Mojokerto Ikfina Fahmawati,” pungkasnya.

(BM/BTI)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular